Haji 2025

264 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci Usai Dicegah Imigrasi Bandara Soetta

Keberangkatan 264 calon jemaah haji ilegal atau non prosedural digagalkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Seokarno-Hatta. 

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
ILUSTRASI CALON JEMAAH HAJI - Ilustrasi pencegahan terhadap keberangkatan haji ilegal dari Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Keberangkatan 264 calon jemaah haji ilegal atau non prosedural digagalkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Seokarno-Hatta. 

Kepala Bidang TPI Jerry Prima mengatakan pencegahan itu sebagai komitmen untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsi keimigrasian dan upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat non prosedural, maka akan dilakukan pencegahan, untuk musim haji tahun 2025 ini total ada 264 jamaah calon haji yang kami gagalkan," katanya kepada wartawan, Kamis (22/5/2025). 

Jerry menturkan proses pemeriksaan keimigrasian juga berfokus untuk memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku serta visa kenegara tujuan.

"Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clereance secara mandiri melalui mesin autogate, sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," katanya. 

Dalam memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan Electronic Visa, sehingga Visa tidak lagi ditempel di paspor calon jamaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi;

"Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama musim operasional Haji," ujar Jerry. 

"Isinya menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kantor Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved