16 Puskesmas di Pemkot Serang Digilir Kejari, Aktivis Hukum Minta APH Transparan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah melakukan penyelidikan pada 16 Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Serang
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah melakukan penyelidikan pada 16 Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Sejumlah pegawai dan kepala Puskesmas telah dilakukan pemanggilan secara bergilir sejak 23 April 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun, pemanggilan itu berkaitan dengan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola Puskesmas sejak lima tahun terakhir.
Pemanggilan sejumlah pegawai dan kepala Puskesmas ini mendapat sorotan dari Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum UNPAM Serang, Saepul Huzaz.
Saepul meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) transparan saat melakukan penyelidikan, agar masyarakat turut mengawasi setiap proses dalam penegakkan hukum.
"Jangan sampai ada kasus yang mengendap, maka semua prosesnya harus transparan," katanya, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Soal Bendahara Puskesmas Kota Serang yang Diperiksa Kejari, Begini Kata Dinkes
Saepul menilai, tranparansi dalam pengungkapan kasus sangatlah penting, untuk menghindari stigma buruk pada instansi pemerintah.
"Kalau ada temuan yang merugikan harus disebutkan, kalau tidak ada pun sebutkan, jangan sampai ada stigma buruk yang kemudian menjadi framing negatif, baik pada OPD maupun pihak Kejaksaan," katanya.
Kasi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan, belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan para pegawai Puskesmas tersebut.Ia berdalih, bidang Pidsus masih melakukan proses awal penyelidikan.
"Yang itu mah (Pemanggilan pihak Puskesmas) masih Sprintug (Surat Perintah Tugas), sifatnya masih rahasia," katanya.
Ia memastikan, jika semuanya sudah dinyatakan clear akan dipublikasikan secara terbuka.
"Belum ada info dar Pidsus, karena itu masih tertutup belum bisa diberitakan. Nanti kalau sudah ini baru kita ekpose," pungkasnya.
Terbongkar! DPRD Serang Temukan Pelanggaran di Puskesmas Pontang, Fasilitas Minim dan Obat Tak Ada |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas Pontang Janji Benahi Layanan Usai Dipanggil Komisi II DPRD Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pasien Anak Tak Ditangani, DPRD Kabupaten Serang Panggil Kepala Puskesmas Pontang |
![]() |
---|
Aktivis Serang Utara Kholid Miqdar Minta Bupati Pecat Kepala Puskesmas Pontang |
![]() |
---|
Ruang Rawat Inap Dikeluhkan Panas & Banyak Nyamuk, Kepala Puskesmas Pontang: Emang Suasananya Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.