16 Puskesmas di Pemkot Serang Digilir Kejari, Aktivis Hukum Minta APH Transparan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah melakukan penyelidikan pada 16 Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Serang
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah melakukan penyelidikan pada 16 Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Sejumlah pegawai dan kepala Puskesmas telah dilakukan pemanggilan secara bergilir sejak 23 April 2025 lalu.
Informasi yang dihimpun, pemanggilan itu berkaitan dengan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola Puskesmas sejak lima tahun terakhir.
Pemanggilan sejumlah pegawai dan kepala Puskesmas ini mendapat sorotan dari Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum UNPAM Serang, Saepul Huzaz.
Saepul meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) transparan saat melakukan penyelidikan, agar masyarakat turut mengawasi setiap proses dalam penegakkan hukum.
"Jangan sampai ada kasus yang mengendap, maka semua prosesnya harus transparan," katanya, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Soal Bendahara Puskesmas Kota Serang yang Diperiksa Kejari, Begini Kata Dinkes
Saepul menilai, tranparansi dalam pengungkapan kasus sangatlah penting, untuk menghindari stigma buruk pada instansi pemerintah.
"Kalau ada temuan yang merugikan harus disebutkan, kalau tidak ada pun sebutkan, jangan sampai ada stigma buruk yang kemudian menjadi framing negatif, baik pada OPD maupun pihak Kejaksaan," katanya.
Kasi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan, belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan para pegawai Puskesmas tersebut.Ia berdalih, bidang Pidsus masih melakukan proses awal penyelidikan.
"Yang itu mah (Pemanggilan pihak Puskesmas) masih Sprintug (Surat Perintah Tugas), sifatnya masih rahasia," katanya.
Ia memastikan, jika semuanya sudah dinyatakan clear akan dipublikasikan secara terbuka.
"Belum ada info dar Pidsus, karena itu masih tertutup belum bisa diberitakan. Nanti kalau sudah ini baru kita ekpose," pungkasnya.
| Viral Video Senam saat Jam Pelayanan di Puskesmas Walantaka, BKPSDM Kota Serang Turun Beri Pembinaan |
|
|---|
| Inspektorat Lebak Periksa Plt Kadinkes dan Pegawai Puskesmas Kumpai soal Dugaan Pungutan Rp20 Juta |
|
|---|
| Rekrutmen Puskesmas Kumpai Diduga Berayar Rp20 Juta: DPRD Lebak Minta Oknum Diberhentikan |
|
|---|
| Buntut Dugaan Rekrutmen Bayar Rp20 Juta, Plt. Kadinkes Lebak dan Pegawai Puskesmas Kumpai Diperiksa |
|
|---|
| Penerimaan Pegawai Puskesmas Kumpai Diduga Bayar Rp15-Rp20 Juta, Wabup Lebak: Tindak Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.