Catat Ini 6 Paket Stimulus Akan Diluncurkan 5 Juni 2025, Diskon Listrik Hingga Bantuan Subsidi Upah
enam stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Pemerintah akan meluncurkan enam stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan konsumsi pasca-libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Stimulus ekonomi ini rencananya akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Apa Saja Itu?
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan ini diberikan ke pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
BSU kali ini akan berbeda dari skema sebelumnya yang diberikan pada tahun 2022 sebesar Rp600 ribu per orang.
Nilai bantuannya akan lebih kecil, namun belum disebutkan nominal pastinya.
2. Diskon Transportasi Umum
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut selama masa libur sekolah.
Stimulus ini ditujukan untuk mendorong mobilitas masyarakat.
3. Diskon Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengguna kendaraan pribadi akan mendapatkan diskon tarif tol selama periode Juni–Juli 2025, sebagai bagian dari rangsangan konsumsi selama musim liburan.
4. Diskon Listrik
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan mendapat diskon tarif sebesar 50 persen selama dua bulan.
Dengan ketentuan ini, hanya pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang akan menerima diskon listrik 50 persen.
Baca juga: Syarat Penerima Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Hanya Pelanggan PLN 450 dan 900 VA
Kabar Gembira! PLN Kemabli Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Sambut HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Miris! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Bikin Sedih Para Guru Honorer |
![]() |
---|
Pencairan BSU Berlanjut di Bulan Agustus 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Pencairan BSU Juli 2025: Ini Cara Cek Nama Penerima dan Buat QR Code Pospay |
![]() |
---|
Wamenaker Sebut Pemerintah Gelontorkan Rp 8 T untuk 15 Juta Penerima BSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.