Pencairan BSU Berlanjut di Bulan Agustus 2025? Ini Penjelasan Lengkapnya

Masih banyak pekerja belum menerima BSU 2025? Simak info jadwal pencairan BSU Agustus 2025, syarat penerima, hingga cara cek status penerimaan

Editor: Abdul Rosid
ChatGPT
BSU SUDAH CAIR- Simak info lengkap jadwal pencairan BSU Agustus 2025, syarat penerima, hingga cara cek status penerimaan lewat Kemnaker dan Pospay. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan tetap berlanjut di bulan Agustus? Pasalnya, penyaluran BSU senilai Rp600.000 itu sempat disebut akan berakhir di bulan Juli 2025.

Namun, hingga akhir Juli, masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan tersebut. Pemerintah pun menyiapkan jadwal pencairan lanjutan untuk gelombang berikutnya.

BSU 2025: Cair Dua Bulan Sekaligus

Bantuan Subsidi Upah 2025 diberikan satu kali untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima dana sebesar Rp600.000, yang ditransfer langsung ke rekening bank Himbara atau dapat dicairkan melalui Kantor Pos.

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 27 Juli 2025: Update Lengkap dari 24 Karat hingga 9 Karat

Kapan Jadwal Pencairan BSU Agustus 2025?

Meskipun diperuntukkan bagi Juni dan Juli, jadwal pencairan BSU gelombang 5 dan 6 berlangsung dari 25 Juli hingga 5 Agustus 2025. Artinya, proses distribusi dana masih berlangsung hingga awal Agustus, terutama bagi pekerja yang masuk antrean gelombang terakhir.

Penyaluran BSU Agustus 2025 Dilakukan Melalui:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI

Kantor Pos (bagi yang tidak memiliki rekening Himbara)

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Status sebagai pekerja penerima upah (bukan freelancer)

Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan

Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved