Daftar 24 Desa Penerima Dana Desa Paling Tinggi 2025 di Kabupaten Klaten, Ada yang Capai Rp 1,61 M

Berikut ini daftar 24 desa di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun 2025.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok/Kemendesa
DANA DESA - Berikut ini daftar 24 desa di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 24 desa di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun 2025.

Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Pemerintah Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 370.427.124.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut diberikan untuk 391 desa yang ada di wilayah Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Daftar 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi Tahun 2025 di Kabupaten Serang, Ada yang Capai Rp 1,64 M

Dari 391 desa tersebut, 10 desa ini paling tinggi mendapatkan dana desa dari ratusan desa lain.

Masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Berikut daftar desa yang menerima alokasi tertinggi dana desa 2025

  1. Desa Karanganom, Kecamatan Karanganom : Rp 1.615.527.000
  2. Desa Krakitan, Kecamatan Bayat : Rp 1.555.491.000
  3. Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes : Rp 1.475.760.000
  4. Desa Gaden, Kecamatan Trucuk : Rp 1.427.494.000
  5. Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara : Rp 1.443.754.000
  6. Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan : Rp 1.373.101.000
  7. Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo : Rp 1.372.274.000
  8. Desa Paseban, Kecamatan Bayat : Rp 1.322.182.000
  9. Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu : Rp 1.321.498.000
  10. Desa Sidorejo, Kecamatan Purworejo : Rp 1.308.554.000
  11. Desa Bero, Kecamatan Trucuk : Rp 1.291.775.000
  12. Desa Kendalsari, Kemalang: Rp 1.288.133.000
  13. Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk : Rp 1.280.101.000
  14. Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom : Rp 1.276.679.000
  15. Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo : Rp 1.275.389.000
  16. Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat : Rp 1.264.321.000
  17. Desa Ngemplakseneng, Kecamatan Manisrenggo : Rp 1.264.196.000
  18. Desa Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan : Rp 1.240.097.000
  19. Desa Kujon, Kecamatan Ceper : Rp 1.226.048.000
  20. Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk : Rp 1.217.983.000
  21. Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu : Rp 1.214.012.000
  22. Desa Kalangan, Kecamatan Pedan : Rp 1.213.456.000
  23. Desa Sajen, Kecamatan Trucuk : Rp 1.208.818.00
  24. Desa Pundungsari, Kecamatan Trucuk : Rp 1.206.407.000

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved