SPMB Kota Serang 2025 SD SMP, Wali Kota: Tak Boleh Ada Siswa Titipan

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Serang 2025 akan segera dibuka pada pertengahan Juni mendatang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wali Kota Serang bersama jajaran Forkopimda melakukan penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB di Puspemkot Serang, Senin (26/5/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota Serang 2025 akan segera dibuka pada pertengahan Juni mendatang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi melarang keras praktik titip menitip siswa dalam penyelenggaraan SPMB tahun ini.

Budi menekankan, agar proses SPMB 2025/2026 di Kota Serang berjalan sesuai dengan ketentuan dan penuh integritas.

Baca juga: Diambil dari APBD, Segini Anggaran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang Baru

"Tidak boleh lagi ada titipan dan lain-lain, semua semua sesuai dengan Dapodik yang diberikan oleh Kementerian," ujarnya kepada wartawan, usai acara penandatanganan bersama komitmen pelaksanaan SPMB di Puspemkot Serang, Senin (26/5/2025).

"Hal ini untuk menjaga integritas, agar (pelaksanaan SPMB) ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," sambungnya.

Lebih lanjut Budi menuturkan, terdapat beberapa perbedaan dalam pelaksanaan SPMB 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Teknis nya (SPMB 2025) berbeda, karena ini kan ada domisili dulu kan zonasi," tuturnya.

"Terus ada jalur prestasi, ada jalur afirmasi, dimana ada beberapa kuota misalkan afirmasi berapa persennya , domisili berapa persen nya," imbuhnya.

"Dan ini perlu ada akuntabel, dimana kita perlu bersama-sama ikut mengawasi, jangan sampai ada permainan dan lain-lain," jelasnya.

Adapun saat ditanya perihal sanksi yang diberikan terhadap sekolah yang kedapatan curang, Budi menegaskan, tidak sungkan untuk mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.

"Jika kedapatan ada titipan, konsekuensinya kalau Kepala Sekolah ya kita ganti. Kan ada Ombudsman," tegasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved