Pelantikan Bupati Serang 2025

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Serang, Gubernur Andra Tekankan Sinergitas Pelayanan Publik

Gubernur Banten, Andra Soni, melantik Ratu Racmatuzakiyah (Ratu Zakiyah) dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
PELANITIKAN - Gubernur Banten, Andra Soni, melantik Ratu Racmatuzakiyah (Ratu Zakiyah) dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (27/5/2025) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten, Andra Soni resmi melantik Ratu Racmatuzakiyah (Ratu Zakiyah) dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030.

Proses pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten tersebut dihadiri sederet Menteri kabinet Prabowo Subianto, mulai dari Mendes PDT Yandri Susanto hingga Menko Pangan, Zulkifli Hasan.

Tak hanya itu, sederet politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tampak hadir di lokasi acara.

Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam memenuhi standar pelayanan minimum kepada masyarakat.

"Sebagai perwakilan pemerintah pusat, sebagai perwakilan Presiden di wilayah Provinsi Banten, saya melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 dari Kabupaten Serang, dan alhamdulillah pelaksanaannya sudah dijalankan," ujar Gubernur Andra Soni usai pelantikan. 

Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Bupati, Istri Mendes PDT Ratu Zakiyah: Ini Amanat Masyarakat Kabupaten Serang

Andra menambahkan bahwa setelah ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan melanjutkan dengan agenda sambutan di DPRD Kabupaten Serang.

Andra mengingatkan kewajiban yang sama bagi seluruh tingkatan pemerintahan untuk memberikan standar pelayanan minimum kepada warga. 

"Kewajiban yang sama ya untuk memberikan standar pelayanan minimum kepada warga Banten dan khususnya kepada warga Kabupaten Serang," katanya.

Lebih lanjut, Andra menekankan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi adalah sebuah keharusan yang wajib dilakukan secara berkala dan intensif. 

Baca juga: BREAKING NEWS! Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas Resmi Dilantik

"Bisa saya sampaikan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi itu wajib kita lakukan dan secara berkala dan sering mungkin kita harus melakukan koordinasi dalam memenuhi kewajiban kita terkait dengan standar pelayanan umum pada masyarakat," jelasnya.

Meskipun setiap kabupaten/kota memiliki program-programnya masing-masing, Andra Soni memastikan bahwa semua program tersebut tetap terikat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari pemerintah pusat.

"Setiap kabupaten kota pasti memiliki program-program masing-masing tapi semuanya kan mengikat kepada RPJMN dari pemerintah pusat, sehingga semua peraturan tersebut hanya berbeda nama tapi tujuannya sama," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved