Dana Desa

Rincian 17 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa di Atas 1 Miliar, Marga Mulya Dapat Rp1,3 M

Daftar 17 desa di Kabupaten Tangerang yang terima alokasi dana desa 2025 lebih dari 1 miliar rupiah, tersebar di Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mauk.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
ChatGPT
DANA DESA TANGERANG- Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Sabtu (31/5/2025), memperlihatkan ilustrasi dana desa di Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak rincian 17 desa yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berikut ini.

Di Kabupaten Tangerang, terdapat 246 desa penerima dana desa tahun anggaran 2025.

Dari 245 desa tersebut, sejumlah desa menerima alokasi dana desa hingga lebih dari 1 miliar rupiah.

Dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, total alokasi dana desa tahun anggaran 2025 untuk Kabupaten Tangerang adalah sebesar Rp361.703.378.000.

Kabupaten Tangerang sendiri merupakan penerima dana desa tahun anggaran 2025 tertinggi di Provinsi Banten.

Berikut ini daftar 17 desa di Kabupaten Tangerang yang menerima alokasi dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

17 desa ini tersebar di Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mauk.

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Tangerang

1. Desa Pagenjahan

Alokasi dana desa Rp1.120.462.000

Baca juga: Total Dana Desa 2025 Bogor Rp625 M, 20 Desa Ini Dapat Lebih dari 1 M, Termasuk di Kecamatan Sukaraja

Baca juga: Rincian 15 Desa di Lebak Terima Dana Desa Kurang dari 1 Miliar, Desa Margawangi Dapat Rp793 Juta

2. Desa Muncung

Alokasi dana desa Rp1.137.340.000

3. Desa Pagedangan Ilir

Alokasi dana desa Rp1.351.642.000

4. Desa Pagedangan Udik

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved