Nekat Masuk Mekkah Lewat Gurun, 1 WNI Meninggal Dunia Jelang Puncak Haji 2025
Seorang jemaah haji asal Indonesia berinisial SM meninggal dunia setelah nekat memasuki wilayah Mekkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
TRIBUNBANTEN.COM - Hasrat menunaikan ibadah haji berujung duka. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia setelah nekat memasuki wilayah Mekkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Insiden tragis ini menjadi peringatan keras menjelang puncak pelaksanaan ibadah Haji 1446 H/2025 M, di mana Pemerintah Arab Saudi memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk ke Tanah Suci.
Kronologi WNI Meninggal Dunia Saat Coba Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji
SM diketahui merupakan bagian dari rombongan 11 WNI yang datang dari Jeddah menggunakan visa ziarah multiple entry, jenis visa yang tidak berlaku untuk pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Panduan Lengkap dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Lengkap dengan Urutannya
Kelompok ini mencoba menerobos masuk ke wilayah haram Mekkah secara diam-diam.
Namun, upaya tersebut langsung digagalkan oleh otoritas keamanan Arab Saudi, yang saat ini memang meningkatkan pengawasan terhadap calon jemaah tanpa dokumen resmi haji.
Setelah terdeteksi dan dikejar oleh aparat, sebagian besar dari rombongan WNI akhirnya memilih kembali ke Jeddah dan menyerah.
Namun, SM bersama dua orang lain, berinisial J dan S, tetap bersikeras ingin masuk ke kota suci. Mereka menyewa taksi dan mencoba melewati jalur alternatif gurun pasir Jumum, Mekkah.
Ketika mendekati Mekkah, sopir taksi panik saat melihat patroli keamanan dan menurunkan ketiganya di tengah gurun.
Mereka ditinggalkan tanpa bekal yang memadai, di bawah suhu ekstrem padang pasir.
“Ketiganya nekat masuk Mekkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ungkap Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, Minggu (1/6/2025) mengutip Kompas.com.
Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Mekkah untuk proses visum, sementara J dan S telah diusir kembali ke Jeddah usai mendapat perawatan singkat.
Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah haji dengan visa resmi.
Yakni visa haji reguler, visa haji khusus, visa mujamalah (undangan kerajaan), visa furoda (pembelian lewat platform Nusuk), dan visa dakhili (untuk penduduk tetap).
Visa ziarah yang digunakan SM dan dua rekannya itu, termasuk rombongannya tidak masuk dalam kategori legal untuk ibadah haji.
32 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenkes: Penularan Diduga Terjadi di Arab Saudi |
![]() |
---|
INFO PENTING! Kondisi Makkah Padat, Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Tak Buru-buru Lakukan Tawaf |
![]() |
---|
Ini Alasan Ruben Onsu Gagal Berangkat Haji 2025, Meski Sudah Melaksanakan Walimatussafar |
![]() |
---|
Konsisten Bersihkan Masjid, Pemuda asal Sukabumi Dapat Undangan Ibadah Haji dari Kerajaan Arab Saudi |
![]() |
---|
Penyebab Kimberly Ryder Batal Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini, Padahal Sudah Persiapan Jauh Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.