Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah Dijemput Paksa Polda Banten, Diduga Terkait Pemerasaan CAA
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, dijemput paksa oleh Polda Banten.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, dijemput paksa oleh Polda Banten.
Penjemputan paksa tersebut dilakukan lantaran Isbatullah kerap mangkir dari panggilan polisi, terkait polemik kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, mengatakan bahwa penjemputan paksa terhadap Isbatullah dilakukan oleh penyidik Polda Banten pada Rabu (4/6/2025) malam.
Baca juga: Skandal Ketua Kadin Cilegon: Dua Kali Tersangka, Baru Ditahan saat Palak Pengusaha China
"Betul," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (6/6/2025) pagi.
Kombes Yudhis mengungkapkan bahwa Isbatullah dijemput paksa karena yang bersangkutan sering mangkir dari panggilan kepolisian.
“Dipanggil tidak pernah datang,” ujarnya.
Diketahui, Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek Chandra Asri Alkali.
Ketiga orang itu di antaranya, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri.
Namun belum diketahui pasti, kasus apa yang menjerat WKU Kadin Isbatullah Alibasja sehingga dilakukan penjemputan paksa kali ini.
Pasalnya, selain perkara dugaan pemerasan proyek oleh Kadin Cilegon, nama Isbatullah Alibasja juga dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah dalam perkara pencemaran nama baik di media sosial.
Isbatullah Alibasja juga berpotensi terjerat tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.
Sebelumnya juga diketahui, Isbatullah Alibasja sudah beberapa kali mendapatkan Undangan Klarifikasi atas kasus UU ITE oleh penyidik Polda Banten, namun yang bersangkutan tidak pernah datang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto juga mengungkapkan bakal membuka sejelas-jelasnya mengenai kasus ini, termasuk nama Isbatullah yang diduga ikut terseret.
"Tunggu yah, hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya, Jum'at (6/6/2025).
Polda Banten Siapkan Pasukan Gabungan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Sosok-Profil Ahmad Dofiri yang Diangkat Jadi Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Dugaan Pemerasan Proyek Rp 5 T PT Chandra Asri Alkali, Kadin Banten Kaget saat Sidang di PN Serang |
![]() |
---|
Tidak Dipecat! Oknum Brimob Pemukul Wartawan di Serang Disanksi Tunda Kenaikan Pangkat - Patsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.