Gaji Hakim Naik Signifikan Hingga 280 Persen, Prabowo Minta Pegawai Lain Sabar

Usai mengumumkan naiknya gaji hakim, Prabowo meminta pegawai lainnya untuk bersabar. 

Editor: Wawan Perdana
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto. Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. Paling tinggi naik 280 persen untuk golongan junior. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Pidato Presiden Prabowo Subianto tentang pengumuman naiknya gaji hakim disambut tepuk tangan tamu acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. Paling tinggi naik 280 persen untuk golongan junior.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

Dalam pidato itu juga Prabowo menyampaikan beberapa alasan gaji hakim naik signifikan.

Menurut dia, gaji hakim sudah 18 tahun tidak naik.

Selain itu, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan. 

Usai mengumumkan naiknya gaji hakim, Prabowo meminta pegawai lainnya untuk bersabar. 

"Semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar," kata Prabowo di Gedung MA. 

Menurut Prabowo, Indonesia adalah negara kuat, makmur, dan kaya. 

Kepala Negara pun meminta agar setiap kekayaan alam di Tanah Air dikelola dengan baik demi kepentingan rakyat Indonesia. 

"Saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semuanya," ujar Prabowo. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved