Kasus Korupsi

Pejabat Jamkrida Banten Diperiksa Penyidik Polda, Indikasi Korupsi Mencuat!

Sejumlah pejabat Jamkrida Banten diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, membenarkan telah melakukan pemanggilan pada manajemen Jamkrida Banten, Rabu (18/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah pejabat Jamkrida Banten diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Banten

Pemanggilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. 

Informasi yang dihimpun, pejabat Jamkrida Banten yang dipanggil diantaranya, Kabag SDM dan Umum, Asep Mulyana, Subrogasi dan Regaransi, Santi Karyati, serta Direktur Utama, Indriyanto Agus Wibowo. 

Baca juga: PT Jamkrida Banten Buka Seleksi Direksi-Komisaris: Berikut Jadwal dan Syaratnya

Dalam pemanggilan tersebut, penyidik meminta para pihak membawa beberapa dokumen, mulai dari daftar nominatif terjamin untuk penjaminan ulang kredit mikro exs Bank Banten/Eksekutir kepada PT. Boare dan dokumen lain.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, membenarkan telah melakukan pemanggilan pada manajemen Jamkrida Banten.

"Kemarin baru satu kali di panggil. Tapi kita belum dapat informasi siapa saja yang di panggil dari Jamkrida," kata Didik di Polda Banten, Rabu (18/6/2025).

Didik tak menjelaskan secara detail, pemanggilan petinggi BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

Namun ia menegaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kerugian negara.

"Dari sementara ada kerugian (Korupsi) nanti akan kita sampaikan," katanya.

Baca juga: Bacakan Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim Menangis, Sebut Serakah dan Bikin Nama MA Tercoreng

Sejauh ini lanjut Didik, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pendalaman terkait kerugian negara tersebut.

"Nanti kita tunggu hasilnya, kemarin baru satu kali di panggil kemudian hasil penyelidikannya akan kita sampaikan."

"Masih Penyelidikan, sabar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved