Kasus Pencabulan

Oknum Guru SMP di Kabupaten Serang Tega Cabuli Murid saat Camping

Oknum guru honorer berinisial F (25) tega melakukan perbuatan cabul pada muridnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan - Oknum guru honorer di di Kabupaten Serang berinisial F (25) tega melakukan pencabulan pada muridnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Oknum guru honorer di di Kabupaten Serang berinisial F (25) tega melakukan pencabulan pada muridnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kasus pencabulan tersebut bermula, pada saat pihak Kwartir Pramuka di Kecamatan Cikande dan Palang Merah Remaja (PMR) mengadakan kemah pada 1 Desember 2024.

Korban berinisial AZ (14) yang sedang tidur di tenda perkemahan dihampiri oleh pelaku.

Baca juga: Khitanan Massal Gratis di Tangsel Disambut Ratusan Anak, Benyamin Minta Digelar Rutin

Saat itu, pelaku mengeluarkan handphone untuk merekam korban yang sedang tertidur pulas.

Saat itu pula pelaku melakukan perbuatan cabul.

Korban yang tersadar kemudian bangun, namun pelaku langsung mengancam korban.

"Korban diancam akan menyebarkan video saat tidur agar malu kalau berteriak," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Kamis (19/6/2025).

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan perbuatan serupa pada rekan korban insial C.

Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah pelaku, dengan modus meminta korban mengantar pelaku ke rumahnya.

"Jadi saat malam sekira pukul 01.00 WIB pelaku meminta antar ke korban mengambil obat ke rumah pelaku," katanya.

Kasus pencabulan ini kemudian dilaporkan korban pada orangtuanya.

Mereka yang tak terima, melaporkan hal tersebut ke Polres Serang.

"Pada 15 Juni 2025 pelaku kita amankan di kediamannya yang ada di Kecamatan Cikande," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Bocah 11 Tahun Oleh Pegawai Minimarket di Tangerang 

Menurut Andi, pelaku saat ini sudah dipecat sebagai guru di sekolah tempat korban belajar. 

"Status guru ini adalah honorer, cuma bantu-bantu gitu."

"Kayak Guru bantu sekolah, tapi sekarang sudah dipecat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved