Jurus Sat Set 100 Hari Bupati Serang Zakiyah, Setelah ASN Kini Giliran Kader Posyandu Dapat Reward

Ratu Zakiyah memberikan reward kepada para kader Posyandu di Pendopo Bupati, Jumat, (20/6/2025).

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
REWARD - Ratu Zakiyah bersama para kader saat pemberian reward kader Posyandu secara simbolis di Pendopo Bupati, Jumat, (20/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas kembali menepati janji program 100 hari kepemimpinannya.

Setelah memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji ke-13 kepada ASN dengan tepat waktu, kini para kader Posyandu diberikan reward.

Di mana, dalam program 100 hari kerjanya salah satu point utamanya yakni untuk memberikan reward kepada para kader Posyandu.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, kader Posyandu memiliki tugas untuk membantu kepala desa dalam memberdayakan masyarakat, berpartisipasi dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa.

Menurut Ratu Zakiyah, Hal itu sesuai dengan Pasal 3 Permendagri No. 13 tahun 2024.

"Tugas itu dilaksanakan berdasarkan pelayanan minimal di enam bidang. Ini adalan beban kerja yang besar karena itu atas semua dedikasi dan komitmen kader Posyandu, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Ratu Zakiyah saat pemberian reward kader Posyandu secara simbolis di Pendopo Bupati, Jumat, (20/6/2025).

Baca juga: Musim Kemarau Basah, Petani di Kabupaten Serang Memasuki Masa Tanam ke Dua

Dikatakan Zakiyah, keberhasilan transformasi Posyandu sangat bergantung pada peran aktif semua kader yang merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas di lapangan.

Oleh karena itu, kata Zakiyah, Pemkab akan memberikan pendampingan penuh untuk mendukung implementasi Permendagri No. 13 tahun 2024. 

"Kami memastikan bahwa setiap desa memiliki Posyandu yang berfungsi optimal dan memenuhi standar pelayanan minimal. Kami juga mengalokasikan anggaran untuk insentif kader Posyandu," tegasnya.

Zakiyah menuturkan, saat ini di Kabupaten Serang terdapat 1,538 Posyandu dengan total kader sebanyak 7.690 orang.

"Kami mengalokasikan reward bagi kader Posyandu sebesar Rp100 ribu per kader per bulan," katanya.

Di mana, lanjut Zakiyah, dana insentif kader Posyandu ini akan diberikan setiap enam bulan sekali. 

Untuk pemberian pertama periode Januari hingga Juni 2025 dilakukan pada Jumat 20 Juni 2025. Total anggaran untuk insentif kader Posyandu sebesar Rp4,6 miliar.

Baca juga: TPP dan Gaji ke-13 ASN Kabupaten Serang Cair Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Bupati Ratu Zakiyah

"Meskipun reward ini belum sebanding dengan nilai pengabdian para kader Posyandu kami berharap ini dapat memberikan  Motivasi dan semangat bagi semua kader Posyandu," ucapnya.

Zakiyah bilang, dengan adanya transformasi Posyandu diharapan dapat berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat di desa lebih inklusif, terstandar dan berkelanjutan.

"Ini harapan bersama-sama untuk kemaslahatan masyarakat, semoga berkelanjutan untuk kemajuan Kabupaten Serang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved