7 Mobil Dinas Gagal Laku Lelang, BPKAD Serang Evaluasi Harga dan Siapkan Penilaian Ulang

Sebanyak 7 mobil dinas Pemkab Serang tak laku dalam lelang 2025. BPKAD akan evaluasi harga dan ajukan penilaian ulang ke KPKNL Serang.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Sebanyak 7 mobil dinas Pemkab Serang tak laku dalam lelang 2025. BPKAD akan evaluasi harga dan ajukan penilaian ulang ke KPKNL Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang mengevaluasi penilaian terhadap kendaraan pelat merah yang akan dilelang ulang.

Diketahui, terdapat 7 kendaraan roda empat yang berpelat merah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang tidak laku.

"Kendaraan yang kita lelang di tahun 2025 ini ada 7 yang belum ada peminatnya, itu kemungkinan karena melihat harga hasil penilaiannya, artinya harga nilai jual yang dilelang oleh kita. Kendaraan roda dua hampir semuanya laku," kata Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Selidiki Kasus Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Cilegon di Demo PT Lotte

Sarudin mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan penilaian ulang dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

"Mungkin nanti yang jadi evaluasi berkaitan dengan masalah nilainya, apakah mungkin diturunkan, karena salah satu persoalannya karena mungkin terlalu kemahalan," ucapnya.

Disinggung soal pelelangan ulang, lanjut Sahrudin, pihaknya akan mengajukan jadwal ulang ke KPKNL Serang terlebih dulu.

Diakuinya, kata Sarudin, Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pelelangan ulang.

"Kita mengajukan permohonan ke kantor balai lelang, nanti kantor balai lelang yang menentukan jadwal dan tahapan-tahapan sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh kita," jelas Sahrudin.

Sarudin menyampaikan bahwa jika memungkinkan, pengajuan usulan lelang kendaraan akan dilakukan tahun ini.

Namun, lanjut Sarudin, pihaknya juga menekankan pentingnya pengumpulan usulan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses lelang dapat dilakukan secara terkoordinasi.

"Ya kalau memang tahun ini memungkinkan kita akan buat usulan lagi, tapi kalau memang ada kendaraan lain yang belum diusulkan oleh masing-masing OPD berarti kan kita akan kumpulkan dulu biar sekaligus itu bisa tahun ini atau tahun depan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved