Mudik 2026
ASN Lebak Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Wabup Amir Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, dilarang menggunakan kendaraan mobil dinas untuk mudik lebaran
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, dilarang menggunakan kendaraan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran Idulfitri 2026.
Larang tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
"ASN di Lebak jangan bawa kendaraan mobil dinas untuk keperluan mudik," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (18/3/2026).
Orang nomor dua di Lebak itu mengatakan, bahwa larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga sudah diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi sesuai aturan KPK yah, dilarang pakai mobil dinas. Terkecuali mungkin bersangkutan mengajukan," katanya.
Menurut Amir, kendaraan dinas hanya untuk keperluan kantor bekerja, bukan keperluan pribadi.
Baca juga: ASN Tangsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Benyamin : Parkirkan di Gedung Pemkot
"Iya, hanya untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi," ujarnya.
Amir menegaskan, jika ASN kedapatan membawa kendaraan mobil dinas, maka Pemkab Lebak akan memberikan teguran.
"Kita tegur lah, biasanya ada teguran dalam bentuk tertulis," tegasnya.
"Tapi kan rata-rata untuk pejabat eselon dua dan tiga punya mobil pribadi," tambahnya.
Amir mengimbau kepada para pemudik, agar selalu berhati-hati saat sedang dalam perjalanan.
"Bagi yang mudik tetap berati-hati diperjalanan, kalau capek bisa istirahat dulu. Supaya pulang ke kampung halaman dalam kondisi sehat dan aman," pungkasnya.
| KMS 30 dan UMC Kritisi Dunia Pendidikan di Banten, Program Sekolah Gratis Disorot |
|
|---|
| Tumbangkan Liverpool, MU Resmi Masuk UCL atau Liga Champions Tahun Depan |
|
|---|
| Cuaca Hari Ini di Banten, Senin 4 Mei 2026: Cek Hujan di Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon |
|
|---|
| Jadwal Pemeliharaan Jaringan Listrik di Serang Banten, Tanggal 4-6 Mei 2026 : Cek Lokasi Terdampak |
|
|---|
| Muktamar NU Dipastikan Digelar Agustus 2026, Gus Ipul Tegaskan Keputusan PBNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Lebak-Amir-Hamzah-berencana-akan.jpg)