Mudik 2026

ASN Lebak Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Wabup Amir Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, dilarang menggunakan kendaraan mobil dinas untuk mudik lebaran

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
MOBIL DINAS - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah larang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, menggunakan kendaraan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran Idulfitri 2026.  

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, dilarang menggunakan kendaraan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran Idulfitri 2026. 

Larang tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. 

"ASN di Lebak jangan bawa kendaraan mobil dinas untuk keperluan mudik," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (18/3/2026). 

Orang nomor dua di Lebak itu mengatakan, bahwa larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga sudah diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Jadi sesuai aturan KPK yah, dilarang pakai mobil dinas. Terkecuali mungkin bersangkutan mengajukan," katanya. 

Menurut Amir, kendaraan dinas hanya untuk keperluan kantor bekerja, bukan keperluan pribadi. 

Baca juga: ASN Tangsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Benyamin : Parkirkan di Gedung Pemkot

"Iya, hanya untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi," ujarnya. 

Amir menegaskan, jika ASN kedapatan membawa kendaraan mobil dinas, maka Pemkab Lebak akan memberikan teguran. 

"Kita tegur lah, biasanya ada teguran dalam bentuk tertulis," tegasnya. 

"Tapi kan rata-rata untuk pejabat eselon dua dan tiga punya mobil pribadi," tambahnya. 

Amir mengimbau kepada para pemudik, agar selalu berhati-hati saat sedang dalam perjalanan. 

"Bagi yang mudik tetap berati-hati diperjalanan, kalau capek bisa istirahat dulu. Supaya pulang ke kampung halaman dalam kondisi sehat dan aman," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved