Pemkab Lebak Lantik 506 PPPK Formasi 2024, Ini Pesan Wakil Bupati Amir Hamzah
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah melantik sebanyak 506 orang tenaga kerja PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebak, formasi tahun 2024.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 506 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten atau Pemkab Lebak formasi tahun 2024, resmi dilantik, Senin (30/6)2025).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Lebak itu dipimpin oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah.
Ada pun ke-506 PPPK yang dilantik itu meliput tenaga teknis sebanyak 308, guru 121 dan Nakes 77.
Baca juga: Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Gaji 6.000 PPPK yang Dilantik 30 Juni 2025
"Alhamdulilah kita bersyukur, secara bertahap bisa melantik PPPK," ujarnya.
Orang nomor dua di Lebak itu berharap, agar PPPK yang baru saja dilantik untuk bekerja secara profesional.
"Artinya mereka harus profesional lah, karena dengan ASN mereka sama saja," katanya.
Ia menegaskan, jika PPPK yang baru saja dilantik tidak bekerja secara profesional dan melanggar aturan akan dicopot.
"Sama aja sama ASN, kalau mereka tidak bekerja dengan baik dan melanggar aturan, kita akan pecat," tegasnya.
Baca juga: Ratusan PPPK Kemenag Lebak yang Baru Saja Dilantik Kemenag RI Disambut Keluarga
"Jadi sama aja, tidak hanya PPPK, ASN juga sama," sambungnya.
Ia mengungkapkan, PPPK paling lama mengabdi menjadi honorer 25 tahun.
"Paling lama 25 tahun, tapi ada lagi yang lebih," ujarnya.
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Sedot Anggaran Rp5 Miliar dari APBD Lebak 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari Semprot Satpol-PP : Penindakan Galian C Jangan Tunggu Ada Korban |
![]() |
---|
Perhutani KPH Banten, Persilahkan Masyakarat Lebak Kelola Kawasan Hutan untuk Aktivitas Pertanian |
![]() |
---|
Soroti Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak, Perhutani Banten Minta APH Bertindak |
![]() |
---|
Pemkab Serang Jemput Bola Berikan Layanan Pembuatan KTP dan Administrasi Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.