Kenal Pria di Media Soaial, Wanita di Tangerang Jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Tewas

Polres Tangsel mengungkap kasus kekerasan seksual hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan modus perkenalan lewar media sosial facebook.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus kekerasan seksual, hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan modus perkenalan lewar media sosial facebook.

Korban berinisial PR (49) harus meregang nyawa, usai dicabuli dan dianiaya oleh tersangka berinisial MF (23), di sebuah kamar guest house di daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 25 Mei 2025.

Baca juga: Pilu! Gadis 10 Tahun di Carenang Serang Dirudapaksa Pacar Ibunya Sendiri

Saat itu, tersangka berniat untuk menyetubuhi korban, namun korban menolak, sehingga tersangka membekap wajah korban dengan bantal hingga lemas, yang kemudian dicabuli hingga korban meninggal dunia karena lemas. 

"Berawal dari laporan pihak Guest House ke Polsek Kelapa Dua, bahwa ditemukan seorang mayat perempuan dengan posisi setengah telanjang di atas kasur di kamar 06 guest house, yang merupakan pengunjung pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025," ujarnya dalam momen konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).

"Diketahui bahwa korban masuk ke dalam kamar bersama dengan seorang laki-laki dengan inisial MF," sambungnya. 

"Atas dasar tersebut tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti tindak pidana," jelasnya. 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka, didapati informasi bahwa sang korban dikenalnya melalui media sosial facebook. 

"Tersangka mengajak kenalan dan berkomunikasi via whatsap. Tersangka kemudian meminta agar Korban mau berjumpa," ungkapnya. 

"Selanjutnya korban dijemput tersangka menggunakan sepeda motor, untuk mengajak korban menginap di sebuah penginapan," tambahnya. 

Sesampainya di penginapan tersebut, kata Victor, korban langsung menolak ajakan tersangka untuk masuk ke dalam penginapan.

Namun, tersangka tetap memaksa hingga akhirnya korban keluar dari penginapan, dan kemudian dikejar oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarainya menjemput korban.

"Lalu tersangka dan Korban masuk ke kamar 06 lantai 2 penginapan, dan tersangka berniat ingin bersetubuh dengan korban," katanya.

"Namun korban menolak dengan alasan yang sama, selanjutnya tersangka melempar korban ke atas kasur kemudian tersangka melakukan serangkaian tindakan pencabulan terhadap korban," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved