Tren Pertumbuhan Laba Turun, Demokrat Minta Pemkot Tangsel Kaji Ulang Investasi di Bank BJB

Fraksi Demokrat meminta agar investasi Pemerintah Kota Tangsel di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ditinjau kembali.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/7/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rizki Jonis, meminta agar investasi Pemerintah Kota Tangsel di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ditinjau kembali.

Sebab, tren pertumbuhan laba di Bank BJB tersebut mengalami penurunan, dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun.

Ia mengatakan, secara khusus Pemkot Tangsel telah bersurat perihal jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan fraksinya, dalam pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu.

Namun dirinya menekankan, bahwa jawaban tersebut perlu adanya tindak lanjut.

“Kita perlu menjawab kembali apa yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait saham Bank BJB, DPRD perlu meninjau kembali Perda tentang investasi daerah terkait dengan investasi pada bank BJB," kata Rizki, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (5/7/2025).

"Yang kedua DPRD perlu mempertanyakan kesesuaian data yang tertuang dalam Kemenkumham, baik dalam jumlah investasi maupun jenis seri saham dan jumlah saham," sambungnya.

"Yang ketiga, bahwa tren pertumbuhan laba di Bank BJB itu menurun dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa kasus hukum yang ada di Bank BJB sampai saat ini membuat investor ragu, sehingga membuat penurunan harga saham di BJB.

Baca juga: Cerita Warga Sukadana Kota Serang Tinggal di Rusunawa Usai Rumahnya Digusur

Rizki juga menyampaikan, dorongannya agar Pemkot Tangsel meninjau kembali investasi di Bank BJB, merujuk pada Peraturan Menteri tentang dorongan setiap provinsi memiliki BUMD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang pengelolaan BUMD.

“Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat meminta untuk meninjau kembali investasi Pemkot Tangsel pada bank BJB," ucapnya.

"Itu yang akan kita harapkan dan kita masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang kita ingin sampaikan baik ke bank BJB maupun ke Pemkot Tangsel,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved