Daftar 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Ada Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan adanya tersangka baru kasus dugaan korupsi pertamina, pada Kamis (10/7/2025) malam.

Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Istimewa/Kolase Tribun
KORUPSI PERTAMINA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan adanya 9 tersangka baru kasus dugaan korupsi pertamina, pada Kamis (10/7/2025) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pertamina, pada Kamis (10/7/2025) malam.

Dalam pengumumannya, ada sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pertamina.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Peluang Hukuman Mati Bagi Tersangka Mega Korupsi Pertamina, Ini Alasannya

Baca juga: Korupsi Pertamina Oplos Pertamax, Sejumlah Warga di Serang-Banten Ramai-ramai Beralih ke SPBU Shell

Berikut Daftar 9 Tersangku Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

  1. Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina
  2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
  3. Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain
  4. Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020
  5. Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
  6. Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020
  7. Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
  8. Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
  9. Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, tadi malam.

Menanggapi perkembangan terbaru dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Pertamina menghormati proses hukum terhadap dugaan korupsi terkait perusahaannya.

“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta lewat siaran persnya, Jumat (11/9/2025).

Baca juga: Ini Peran Edward Corne, Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pertamina, Punya Harta Kekayaan Rp 4,3 M

Pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang dan akan kooperatif terhadap proses pengusutan yang sedang berjalan.

Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved