Daftar 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Ada Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan adanya tersangka baru kasus dugaan korupsi pertamina, pada Kamis (10/7/2025) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pertamina, pada Kamis (10/7/2025) malam.
Dalam pengumumannya, ada sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pertamina.
Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Peluang Hukuman Mati Bagi Tersangka Mega Korupsi Pertamina, Ini Alasannya
Baca juga: Korupsi Pertamina Oplos Pertamax, Sejumlah Warga di Serang-Banten Ramai-ramai Beralih ke SPBU Shell
Berikut Daftar 9 Tersangku Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina
- Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
- Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain
- Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020
- Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020
- Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
- Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, tadi malam.
Menanggapi perkembangan terbaru dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Pertamina menghormati proses hukum terhadap dugaan korupsi terkait perusahaannya.
“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, di Jakarta lewat siaran persnya, Jumat (11/9/2025).
Baca juga: Ini Peran Edward Corne, Tersangka Baru di Kasus Korupsi Pertamina, Punya Harta Kekayaan Rp 4,3 M
Pertamina menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang dan akan kooperatif terhadap proses pengusutan yang sedang berjalan.
Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
korupsi Pertamina
korupsi Pertamina terbaru
Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
Cilegon
Pertamina
| Jadwal Pemberangkatan Kereta Api Merak-Rangkasbitung PP Terbaru April 2026 |
|
|---|
| Terungkap! BBM Pertamax dan Pertalite Ternyata Sudah 2 Hari Kosong di SPBU Kepuh JLS Kota Cilegon |
|
|---|
| Aston Cilegon dan Serang Kompak Matikan Lampu Selama 1 Jam saat Earth Hour 2026 |
|
|---|
| Arus Balik Lebaran H+7 di Pelabuhan Merak Ramai Lancar, Bawa Balita Penumpang Prioritas |
|
|---|
| Spot Wisata Alternatif Selain Anyer-Carita: Pulau Merak Kecil di Cilegon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jaksa-Agung-Pertamina.jpg)