Terkuak! Lebih dari 200 Produsen Jual Beras Premium Tidak Sesuai Ketentuan

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan telah menemukan 212 produsen beras premium yang tidak sesuai ketentuan. 

|
Editor: Ahmad Haris
Tribunnews/ Jeprima
Pedagang beras menunjukkan beras yang dijual di Agen Beras Aek Lumputan, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Menteri Pertanian mengatakan, sebanyak 212 produsen menjual beras premium yang tidak sesuai ketentuan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 212 produsen menjual beras premium yang tidak sesuai ketentuan. 

Hal itu terungkap usai Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan melakukan penelusuran.

Beras oplosan itu tidak sesuai dengan standar yang berlaku, yakni kualitas beras, volume, dan harga eceran tertinggi. 

Baca juga: Kata Guru Besar UGM soal Harga Beras Naik saat Stok Melimpah: Tak Masuk Akal

“Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Sabtu (12/7/2025). 

"Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa," lanjut Mentan Amran Sulaiman.

Beras oplosan itu membuat selisih harga bisa mencapai Rp 3.000 per kilogram. 

Jika praktik ini terjadi setiap tahun, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun. 

Temuan ini telah dilaporkan ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Amran mengimbau agar pengusaha beras menjual produk sesuai standar. 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved