Wakil Wali Kota Serang Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4: Sudah Koordinasi dengan Pemprov
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, turut angkat bicara menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi tersebut
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dugaan kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Banten, ramai menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat ke publik setelah diunggah di akun Instagram @savesmanfourkotser.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, turut angkat bicara menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswi di sekolah tersebut.
Agis menegaskan, meskipun kewenangan pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Banten, namun Pemerintah Kota Serang memiliki tanggung jawab moral.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Lapor Polisi
"Saya sebagai Wakil Wali Kota sudah melakukan koordinasi sesuai dengan kewenangan, karena memang SMA ini menjadi kewenangan provinsi," ujarnya saat ditemui, Sabtu (12/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas dan adil.
"Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan investigasi lebih mendalam agar semuanya menjadi terang dan dapat diproses hukum," kata Agis.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan.
"Semoga ini tidak terulang lagi di sekolah-sekolah lain di Kota Serang," pungkasnya.
Ini Langkah Dindikbud Kota Serang, Cegah Tindakan Pelecehan Seksual di Sekolah |
![]() |
---|
Viral Rekaman Guru SMK Negeri 2 Rangkasbitung, Curhat Diduga Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Enam Bulan Menjabat Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia Akui Banyak Tantangan |
![]() |
---|
Korban Eks Wakepsek SMP di Tangerang Bertambah, Terbaru Ada Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.