Siap-siap! Polda Banten Bakal Tertibkan Pengendara Sepeda Listrik yang Melintas di Jalan Raya

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, para pengendara sepeda listrik yang melaju di jalan raya akan ditertibkan.

Kolase/TribunBanten.com
ILUSTRASI - Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi akan tertibkan pengendara sepeda listrik di jalan raya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, para pengendara sepeda listrik yang melaju di Jalan Raya akan dilakukan penertiban.

Menurutnya, penertiban itu dilakukan dengan cara memanggil terlebih dahulu orang tua pengendara sepeda listrik tersebut untuk diberikan teguran.

"Kalau untuk kendaraan sepeda listrik itu kita laksanakan teguran kita akan panggil orang tuanya apabila dia melewati jalan umum," kata Leganek kepada TribunBanten.com, Senin, (14/7/2025).

Baca juga: Operasi Patuh Maung 2025 di Banten Berlangsung Hari Ini: Cek Lokasi dan Sasaran yang Ditindak

Sebab, kata Leganek, jalanan umum yang sering digunakan para pengendara sepeda listrik itu memiliki intensitas pengendara sepeda motor yang cukup tinggi kecepatannya.

Hal itu, kata Leganek, bisa membahayakan para pengendara sepeda listrik jika melintasi jalan raya yang didominasi pengendara sepeda motor.

"Karena ini kan kecepatannya cukup tinggi jalanan umum sehingga akan membahayakan anak itu sendiri kan biasa dikasih sepeda untuk jalur kiri demikian kecepatannya sudah di atas 25 kilometer per jam nah kan sering mendahului temannya kan agak rawan kita lakukan sosialisasi tujuannya agar selamat di jalan," ucapnya.

Termasuk, lanjut Leganek, kendaraan angkutan umum semacam odong-odong yang kerap ditemukan di jalan raya.

"Itu juga akan dilakukan teguran, karena kalau itu kan sebetulnya cakupannya terkait spesifikasi kendaraan dan itu kewenangan Dishub," katanya.

Baca juga: Dirlantas Polda Banten Sebut Angka Pelanggaran Masih Didominasi Pengendara Roda Dua, Capai 67 Persen

Terakhir, Leganek mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi rambu lalu lintas.

"Untuk warga masyarakat Banten khususnya yang menggunakan jalan umum agar selalu menjaga disiplin dalam berlalu lintas saling menghormati antar pengendara mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas dan jangan lupa utamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved