Penyaluran BSU 2025: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tidak Ada Potongan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak ada potongan apa pun.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak ada potongan apa pun. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memastikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak ada potongan apa pun.

Menurut Immanuel, BSU sebesar Rp600.000 per orang itu merupakan hak bagi penerima sehingga tidak boleh ada pemotongan berapa pun.

Hal itu ia ungkapkan saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam acara penyerahan BSU di Kantor Pos Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Chromebook, Ini Pengakuan Kepsek SMP 5 Negeri Cikulur Lebak Soal Laptop Era Nadiem

"Hari ini 100 persen kami pastikan tidak ada yang dipotong dari hak yang diberikan," ujarnya kepada wartawan.

"Karena itu adalah hak, jangan sampai seperti bansos-bansos yang selama ini dinarasikan dipotong," sambungnya.

Selain tanpa potongan, Immanuel juga menuturkan bahwa proses pendaftaran dan penyaluran BSU juga terbilang mudah.

"Kalau mereka memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditentukan ya tidak terlalu sulit," ucapnya.

"Dan tadi kita tanya ke mereka yang mendapatkan BSU, tidak terlalu sulit katanya," kata Immanuel menambahkan.

"Kan tahu sendiri saya, kalau dipersulit pasti ngamuk saya," jelasnya.

Ia menyebut, secara keseluruhan pihaknya hingga saat ini telah menyalurkan sebanyak 13 juta lebih BSU kepada penerima.

"Penerima BSU secara total 83 persen dari total 15 juta yang kita sediakan. Artinya sudah 13 juta sekian," tuturnya.

Adapun terkait kriteria para penerima BSU, Immanuel menyebut syarat utama adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dinyatakan aktif sejak April 2025.

"Untuk kriteria lainnya yaitu, gaji di bawah 3,5 juta, bukan TNI, Polri, dan bukan ASN," ucapnya.

"Dan kalau tidak memiliki akun di Imbara, maka PT Pos jadi solusi," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved