Kasus Korupsi

Tangkap Wamenaker RI, KPK Sita 22 Mobil-Motor Immanuel Ebenezer, Ada Nissan GTR dan Lima Ducati

KPK menyita 22 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
22 KENDARAAN DISITA - KPK menyita 22 kendaraan Immanuel Ebenezer dalam kasus korupsi yang menjerat Wamenaker RI tersebut. Mulai dari mobil mewah Nissan GTR, sampai lima motor mewah Ducati, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 22 kendaraan mobil dan motor milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat. 

Melansir Tribunnews, di antara puluhan kendaraan tersebut, terdapat mobil sport Nissan GTR, sejumlah SUV mewah, dan lima unit motor gede (moge) Ducati.

Nissan GT-R masuk dalam kategori mobil sport.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Presiden Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum

Mobil keluaran pabrikan Jepang tersebut tidak dijual secara resmi di Indonesia, namun tersedia di pasar mobil bekas. 

Mobil Nissan GT-R hanya bisa didapatkan melalui Importir Umum (IU). 

Harga Nissan GT-R R35 bekas di Indonesia bervariasi, mulai dari Rp 3 miliar hingga lebih dari Rp 8 miliar, tergantung pada tahun pembuatan dan kondisi mobil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah kendaraan yang kini telah diamankan tim penindakan.

"Sampai dengan saat ini, total 22 kendaraan diamankan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Penyitaan ini merupakan buntut dari OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. 

Dalam operasi tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap bersama sekitar 10 orang lainnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.

"Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Fitroh kepada wartawan.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK juga telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved