Kepala SDN Kuranji Kota Serang Sumringah Pasca Segel Pagar Bambu Dibongkar

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kuranji Kota Serang, Desi Pristiwanti sumringah pasca mendengar kabar segel pagar bambu yang menutupi gerbang dibongkar

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
DIBONGKAR - Kepsek SDN Kuranji Kota Serang sumringah pasca mendengar kabar segel dibongkar, Kamis (17/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Kuranji Kota Serang, Desi Pristiwanti sumringah pasca mendengar kabar segel pagar bambu yang menutupi gerbang dibongkar.

Namun pihak sekolah tidak mengetahui siapa yang membongkar segel pagar bambu.

"Pagi-pagi saya mendapatkan informasi dari penjaga sekolah jam 6 pagi, beliau WA ke saya, pintu sudah dibuka. Ya, saya senang sekali Pak," katanya, saat ditemui di lokasi, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: Segel Pagar Bambu SDN Kuranji Kota Serang Dibongkar, Kepsek: Jangan Ditutup Lagi

"Cuma kan tadi ditanya siapa yang buka, kami tidak tahu siapa yang buka, malaikat (candanya)," ucap Desi.

Namun, dibalik kebahagiaan itu pihak sekolah masih ada kekhawatiran kejadian kemarin terulang kembali.

"Kalau kekhawatiran pasti ada. Mudah-mudahan nanti ini akan dibuka seterusnya, jangan ditutup lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Rabu (16/7/2025) para dewan guru-guru dipanggil oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi.

"Beliau memberikan motivasi dan penguatan kepada kami agar tetap terus berjalan menjalankan tugasnya," jelas Desi.

Baca juga: SDN Kuranji Kota Serang Disegel Pakai Bambu, Pihak Sekolah Minta Pemkot Turun Tangan

"Beliau sangat perhatian dan cepat untuk akan segera menyelesaikan ini, seperti itu," pungkasnya.

Wali Kota Serang Laporkan Ahli Waris ke Polisi

Wali Kota Serang Budi Rustandi melaporkan pihak ahli waris yang menyegel SDN Kuranji ke Polresta Serang Kota, Rabu (16/7/2025).

Budi langsung turun tangan mendatangi kantor Polresta Serang Kota untuk melaporkan ahli waris.

Ia mengatakan, pelaporan dilakukan lantaran proses gugatan terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Serang belum ada keputusan.

"Nah ini karena dalam proses perdata di pengadilan, jadi nanti Kapolresta yang media untuk pihak sana (ahli waris) yang mencabut pagarnya," katanya saat ditemui di Polresta Serang.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved