APBD Perubahan 2025 Disepakati, Pemkot Serang Targetkan Kenaikan PAD Rp200 Miliar di 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025.

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
APBD - Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah diketuk palu akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk dievaluasi, Kamis (17/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025.

Keputusan itu disepakati pada saat rapat paripurna Raperda Perubahan APBD 2025, Kamis (17/7/2025).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah diketuk palu akan diserahkan ke Pemprov Banten untuk dievaluasi.

Ia menyampaikan, pihaknya akan memprioritaskan penataan dan pembangunan pasar royal.

"Royal itu perindustrian, kita bangun perindustrian seperti daerah Braga Bandung," kata Budi.

Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis Pemkot Serang Dimulai 2026, Sasar Murid dari Negeri dan Swasta

Menurutnya, jika Kota Serang sudah ditata dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bisa meningkatkan PAD," singkatnya.

Budi juga mengakui hingga saat ini APBD Kota Serang masih bergantung pada dana transfer yang nilainya sekitar Rp1 triliun lebih.

Ia menegaskan, agar tidak lagi ketergantungan dengan itu, Pemkot Serang tengah memfokuskan RT RW yang sedang diproses di kementerian.

"Di sini kuncinya untuk menaikkan PAD. Insya Allah 2026 kita ada kenaikan Rp200 miliar, karena itu bisa mendatangkan investasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved