Dindikbud Tangsel Periksa Kepsek SDN Ciledug Barat, Buntut Dugaan Pungli Seragam Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memanggil Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Ira Hoeriah
TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan memanggil Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Ira Hoeriah, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pembelian seragam sekolah.
Pemanggilan itu dilakukan sebagai pemeriksaan, guna mengklarifikasi dugaan pungutan sebesar Rp 1,1 juta per siswa yang ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah.
Pasalnya, Kota Tangerang Selatan sempat dihebohkan dengan kisah memilukan seorang ibu rumah tangga asal Pamulang, Nur Febri Susanti (38).
Nur Febri Susanti dikabarkan tak sanggup membayar pungutan seragam sekolah yang mencapai Rp 1,1 juta per anak.
Baca juga: Cerita Susanti, Anaknya Terancam Tak Sekolah di SD Negeri di Tangsel, Gegara Tak Mampu Bayar Seragam
Bukan hanya itu, pemungutan uang seragam juga dinilai tak lazim, karena diminta untuk ditransfer ke rekening pribadi sang kepala sekolah.
"Kami sudah memanggil dan memeriksa kepala sekolah terkait dugaan pungutan," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Tangsel, Didin Sihabudin, Serpong, Tangsel, dikutip Minggu (20/7/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, kepala sekolah mengakui bahwa dirinya mencantumkan nomor rekening pribadi sebagai tempat pembayaran seragam.
Menurut Didin, kepala sekolah berdalih tujuannya untuk memfasilitasi orang tua murid yang ingin mencicil pembayaran. Namun demikian, Didin menegaskan bahwa prosedur tersebut tetap tidak dibenarkan.
"Mungkin niat awalnya untuk menyicil, tapi apapun alasannya, tidak boleh menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran seragam," jelasnya.
Baca juga: Klaim Anak Terkendala Seragam di Pamulang Telah Bersekolah, Dindikbud Tangsel : Dia Merasa Nyaman
Didin juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada orang tua siswa yang melakukan pembayaran ke rekening pribadi tersebut.
"Alhamdulillah, selama pemeriksaan berlangsung, belum ada pembayaran dari orang tua kepada kepala sekolah itu," ucapnya.
Hasil pemeriksaan ini, kata Didin, akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Kalau soal sanksi, kami serahkan ke pimpinan, tapi yang jelas, tindakan ini sudah memberikan dampak dan jadi perhatian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
| Dipicu Perang Iran vs Israel-AS, Harga Plastik di Tangsel Naik 2 Kali Lipat, Pedagang Terpuruk |
|
|---|
| Ikuti Arahan Presiden, Pemkot Tangsel Resmi Terapkan WFH ASN Tiap Jumat |
|
|---|
| Andriano Michael Minta Maaf ke Publik, Pasca Viral Pakai Jaket 'Polisi" Mengaku Aparat di Tangsel |
|
|---|
| Identitas Pria Berjaket 'Polisi' Mengaku Aparat di Tangsel Terungkap, Ternyata Bukan Anggota Polri |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Tindak Tegas Pungli dan Beking PKL di Pasar Serpong, Pilar: Laporkan Jika Ada Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Pembinaan-SD-Dindikbud-Kota-Tangsel-Didin-Sihabudin.jpg)