Minta Jaksa hingga Polisi Usut dan Tindak Para Pengoplos Beras, Prabowo : Tanpa Pandang Bulu

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian agar menindak tegas para oknum pengusaha yang mengoplos beras. 

Editor: Ahmad Tajudin
Sekretariat Presiden
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025). Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian menindak oknum pengusaha yang mengoplos beras.  

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah saat ini tengah serius dalam menangani kasus dugaan pengoplosan beras, yang sempat menghebohkan jagat maya.

Demi mengungusut kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian agar menindak tegas para oknum pengusaha yang mengoplos beras. 

"Ini saya sudah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut. Tanpa pandang bulu," kata Prabowo saat menutup Kongres Partai Solidaritas Indonesia, Minggu (20/7/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Prabowo menegaskan, pengusaha yang menipu konsumen harus ditindak tegas. Ia menyoroti praktik mengganti label beras biasa menjadi premium demi meraup untung lebih besar. 

Baca juga: Prabowo Bakal Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Secara Nasional Hari Ini

"Kita akan terus tegakkan. Masih ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium. Harganya dinaikin, seenaknya. Ini pelanggaran," ungkap Prabowo.

Ia menyebut kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 100 triliun setiap tahun.

Jika berlangsung lima tahun, jumlahnya bisa tembus Rp 1.000 triliun.

"Kalau menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi. Menikam rakyat. Anda bisa bayangkan Rp 100 triliun, kita bisa bikin apa? Mungkin menghilangkan kemiskinan dalam 5 tahun, dengan Rp 1.000 triliun itu," terangnya.

Baca juga: Catat! Ini Daftar Merek Beras Premium yang Diduga Oplosan, Kamu Wajib Tahu

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyebut produksi beras tahun ini naik 48 persen. Produksi jagung juga meningkat 30 persen.

Kasus beras oplosan mencuat setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap temuan beras curah yang dikemas ulang sebagai beras premium.

Produk itu ditemukan beredar di sejumlah minimarket dan supermarket besar. 

"Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua," kata Amran di Kompleks Parlemen, Rabu (2/7/2025). 

Tim gabungan Kementan, Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, dan lembaga lain mengambil sampel dari berbagai jalur distribusi. 

Hasil investigasi menunjukkan 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu. Masalah ditemukan pada berat isi, komposisi, hingga label.

Beberapa merek mencantumkan berat 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.

Amran menyebut, 26 dari 212 merek itu sudah mengakui mengoplos beras. Temuan itu diperoleh dari laporan Polisi dan Kejaksaan Agung.

"Kami sudah menyurat, 212 (merek) kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. 

Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," kata Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/7/2025).

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran beras oplosan

Sebanyak empat produsen beras diduga melakukan pelanggaran mutu dan takaran beras.

Dikutip dari Kompas.com, keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sejumlah perusahaan ini diketahui mengelola beberapa merek beras yang saat ini ada di pasaran.

Daftar merek Beras Premium yang terseret kasus beras oplosan 

Wilmar Group :

  • Sania
  • Sovia
  • Fortune
  • Siip 

Food Station Tjipinang Jaya :

  • Setra Ramos
  • Beras Pulen Wangi
  • Food Station
  • Ramos Premium
  • Setra Pulen
  • Setra Ramos

PT Belitang Panen Raya :

  • Raja Platinum
  • Raja Ultima produksi

PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) :

  • Ayana

Dalam kasus tersebut, sejumlah perusahaan telah dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Polri.

Adapun perusahaan yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan Polri.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved