Dana Desa

18 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa di Atas 1 Miliar, Ada Desa Rancateureup hingga Girijaya

Di Kabupaten Pandeglang juga terdapat taman nasional tertua di Indonesia, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Ahmad Haris
DANA DESA PANDEGLANG - Potret Curug Leuwi Bumi di Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat 12 Februari 2025. Kabupaten Pandeglang menerima total dana desa TA 2025 sebesar Rp329.044.029.000. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah daftar 18 desa di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang menerima dana desa tahun anggaran (TA) 2025 di atas Rp1 miliar.

Kabupaten Pandeglang menerima total dana desa TA 2025 sebesar Rp329.044.029.000.

Total dana desa tersebut terbagi untuk 326 desa di Kabupaten Pandeglang.

Kabupaten Pandeglang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, yang berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Hindia di barat dan selatan.

Di Kabupaten Pandeglang juga terdapat taman nasional tertua di Indonesia yang terkenal sebagai habitat terakhir badak Jawa, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon.

Sementara itu, dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Jadi, dana desa yang diterima Kabupaten Pandeglang adalah dana yang diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan hingga pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa ini disalurkan dengan tujuan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Berikut daftar 18 desa penerima dana desa TA 2025 di atas Rp1 miliar di Kabupaten Pandeglang.

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Pandeglang

1. Desa Rancateureup

Mendapatkan desa sebesar Rp1.252.250.000

2. Desa Labuan

Mendapatkan desa sebesar Rp1.478.211.000

3. Desa Caringin

Mendapatkan desa sebesar Rp1.365.196.000

Baca juga: 35 Desa Terima Dana Desa Paling Rendah di Kabupaten Rembang, Desa Pantiharjo Dapat Rp555 Juta

Baca juga: 16 Desa di Kabupaten Serang Terima Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Ada Desa Malabar hingga Lebak Kepuh

4. Desa Teluk

Mendapatkan desa sebesar Rp1.521.738.000

5. Desa Cigondang

Mendapatkan desa sebesar Rp1.232.014.000

6. Desa Kalanganyar

Mendapatkan desa sebesar Rp1.090.099.000

7. Desa Sukamaju

Mendapatkan desa sebesar Rp1.161.482.000

8. Desa Menes

Mendapatkan desa sebesar Rp1.092.955.000

9. Desa Sukamanah

Mendapatkan desa sebesar Rp1.004.153.000

10. Desa Purwaraja

Mendapatkan desa sebesar Rp1.300.336.000

11. Desa Medalsari

Mendapatkan desa sebesar Rp1.285.619.000

12. Desa Majau

Mendapatkan desa sebesar Rp1.041.893.000

13. Desa Sodong

Mendapatkan desa sebesar Rp1.288.028.000

14. Desa Kadudampit

Mendapatkan desa sebesar Rp1.013.113.000

15. Desa Parigi

Mendapatkan desa sebesar Rp1.000.931.000

16. Desa Mekarwangi

Mendapatkan desa sebesar Rp1.227.698.000

17. Desa Saketi

Mendapatkan desa sebesar Rp1.156.631.000

18. Desa Girijaya

Mendapatkan desa sebesar Rp1.195.530.000

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved