Dana Desa
Total Dana Desa 2025 Jepara Rp213 M, 20 Desa Dapat Lebih dari 1 Miliar, Salah Satunya Desa Sidigede
Berikut ini daftar 20 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang menerima dana desa TA 2025 di atas Rp1 miliar.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 20 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang menerima dana desa tahun anggaran (TA) 2025 lebih dari Rp1 miliar.
Total dana desa TA 2025 yang diterima Kabupaten Jepara adalah sebesar Rp213.716.344.000.
Kabupaten Jepara adalah sebuah wilayah kabupaten dengan ibu kotanya yang berada di kecamatan Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Dikenal sebagai Bumi Kartini, Kabupaten Jepara juga terkenal sebagai daerah penghasil kerajinan ukiran kayu dan mebel.
Dari total dana desa TA yang diterima Kabupaten Jepara, terbagi untuk 184 desa.
Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.
Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Berikut ini daftar 20 desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang menerima dana desa TA 2025 di atas Rp1 miliar.
Dana Desa TA 2025 Kabupaten Jepara
1. Desa Kedungmalang
Mendapatkan desa sebesar Rp1.083.370.000
Baca juga: 23 Desa di Kabupaten Kudus Terima Dana Desa di Atas 1 Miliar, Total Dana Desa 2025 Rp140 Miliar
| 22 Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Desa Paling Banyak Rp2,6 Miliar Ada di Kecamatan Gunung Putri |
|
|---|
| 22 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 hingga Rp2,1 Miliar, Mulai dari Desa Pasir Bolang |
|
|---|
| 16 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Tertinggi Rp2,2 Miliar: Kecamatan Balaraja dan Jayanti |
|
|---|
| 25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Tertinggi Rp1,3 Miliar, di Kecamatan Bayah dan Cipanas |
|
|---|
| 15 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa Paling Banyak Rp1,8 M, Ada di Kecamatan Panimbang dan Angsana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dana-desa-jepara.jpg)