Arti 3 Status Ancaman Awas, Siaga atau Waspada pada Peringatan Dini Tsunami

Pembagian status ancaman tsunami terbagi menjadi tiga, yaitu waspada, siaga, dan awas.

Editor: Vega Dhini
bmkg.go.id
Ilustrasi panduan evakuasi darurat bencana tsunami dalam situasi Covid-19. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa arti status siaga, waspada dan awas pada peringatan dini tsunami?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi tsunami di sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu (30/7/2025).

Peringatan dini dikeluarkan menyusul terjadinya gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,7 di pantai timur Rusia pada Rabu (30/7/2025) pukul 11.24 waktu setempat atau 06.24 WIB.

Berkaitan dengan tsunami, BMKG akan mengeluarkan empat tahap berita.

Dikutip dari Kompas.com, berita pertama berisi parameter gempa bumi dan perkiraan dampak tsunami yang dideskripsikan dalam tiga status ancaman, yaitu awas, siaga, atau waspada.

Berita kedua berisi perbaikan parameter gempa bumi disertai tambahan status bencana pada berita pertama., dan akan menyebutkan perkiraan waktu tiba tsunami ke garis pantai.

Selanjutnya adalah berita berisi pesan mengenai perbaikan status tsunami hasil observasi beberapa indikator pengamatan laut, seperti tide gauge, buoy, dan CCTV.

Terakhir, berita yang merupakan pesan yang berisi peringatan dini tsunami telah berakhir.

Berita terakhir ini paling cepat dikeluarkan dua jam setelah berita pertama disebarkan.

Lantas, apa arti tiga status ancaman: awas, siaga, atau waspada?

Pembagian status ancaman tsunami terbagi menjadi tiga, yaitu waspada, siaga, dan awas.

Status ini dibagi berdasarkan estimasi tinggi gelombang tsunami yang datang. Waspada adalah status dengan estimasi tinggi gelombang kurang dari setengah meter.

Masyarakat hanya perlu menjauhi pantai karena tsunami tidak akan merusak terlalu jauh.

Siaga adalah status dengan estimasi tinggi gelombang lebih tinggi dari setengah meter, namun lebih rendah dari 3 meter.

Dampak yang ditimbulkan lebih parah namun hanya merusak kawasan di sekitar pantai, misalnya tsunami di Pangandaran tahun 2006.

Status paling tinggi adalah status awas.

Awas adalah status jika estimasi tinggi gelombang tsunami lebih dari 3 meter.

Kerusakan yang ditimbulkan bisa sangat jauh dari garis pantai, seperti pada kejadian tsunami Aceh tahun 2004.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved