Soal Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Pakar Forensik Sebut Sulit Direkayasa

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani tes DNA(Deoxyribonucleic Acid) di Bareskrim Polri.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani tes DNA(Deoxyribonucleic Acid) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).  

TRIBUNBANTEN.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani tes DNA(Deoxyribonucleic Acid) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). 

Tes DNA atau tes genetik merupakan tes medis dimana dokter akan memeriksa dan menganalisa informasi genetik yang terkandung pada DNA seseorang.

Tes DNA atau Deoxyribonucleic Acid adalah metode pemeriksaan genetik yang sangat akurat dan banyak digunakan dalam dunia medis maupun forensik, termasuk untuk mengetahui ayah biologis atau disebut tes paternitas. Tingkat keakuratannya bahkan bisa mencapai 99,999 persen.

Baca juga: PROFIL dan Rekam Jejak Heri Gunawan, Anggota DPR Gerindra Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI & OJK

Namun, muncul pertanyaan di publik: apakah hasil tes DNA bisa direkayasa?

Ahli forensik, Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Sp.F., menegaskan bahwa kemungkinan manipulasi hasil tes DNA sangat kecil, terlebih jika proses pengambilan dan pengujian sampel dilakukan sesuai prosedur.

“Proses tes DNA menerapkan sistem chain of custody yang ketat, mulai dari pengambilan sampel hingga pengujian di laboratorium. Semua tercatat secara sistematis dan kronologis,” kata dr Ade saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/8/2025).

Chain of custody merupakan prosedur penting untuk menjamin integritas barang bukti. Selama prosedur ini dijalankan dengan benar dan laboratorium memiliki standar internasional, menurutnya hasil tes DNA bisa dipastikan valid dan sulit untuk dipalsukan.

“Kalau pun terjadi rekayasa, itu bukan dari pihak laboratorium. Yang mungkin adalah penukaran sampel sebelum masuk lab, tapi kasus seperti itu sangat jarang terjadi,” jelasnya.

Dr Ade juga memaparkan, pengambilan sampel untuk tes paternitas biasanya dilakukan dengan mengusap bagian dalam pipi (oral swab) dari ketiga individu, yakni ayah, ibu, dan anak.

“Secara statistik, keakuratan perhitungan hasil mencapai 99,999 persen karena tes dilakukan pada 23 lokus DNA. Standar ini mengikuti acuan internasional, termasuk dari Interpol,” ungkapnya.

Adapun lama waktu keluarnya hasil tes DNA tergantung dari kualitas sampel. Bila sampel dalam kondisi baik, hasil bisa diperoleh dalam waktu 2-4 hari. Namun jika sampel rusak misalnya dari jenazah yang membusuk atau terbakar maka prosesnya akan lebih lama.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved