Dana Desa

17 Desa di Kabupaten Pemalang Dapat Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Total Dana Desa 2025 Rp256 M

Pada tahun anggaran 2025, total dana desa yang diterima Kabupaten Pemalang adalah sebesar Rp256.714.895.000

|
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Google Street View
KABUPATEN PEMALANG - Tangkapan layar Google Street View Sabtu (9/8/2025). Peta wilayah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 17 desa di Kabupaten Pemalang yang menerima dana desa tahun anggaran (TA) 2025 mencapai lebih dari Rp1 miliar berikut ini.

Kabupaten Pemalang adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang berada di Jalan Pantura yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya.

Kabupaten ini memiliki batas wilayah yaitu sebelah timur Kabupaten Pekalongan, sebelah barat Kabupaten Tegal, sebelah selatan Kabupaten Purbalingga dan sebelah utara Laut Jawa.

Pada tahun anggaran 2025, total dana desa yang diterima Kabupaten Pemalang adalah sebesar Rp256.714.895.000

Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dari 212 desa di Kabupaten Pemalang, berikut ini daftar 17 desa yang menerima dana desa TA 2025 hingga mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dana Desa TA 2025 Kabupaten Pemalang

1. Desa Plakaran

Mendapatkan desa sebesar Rp1.198.102.000

2. Desa Mandiraja

Mendapatkan desa sebesar Rp1.335.187.000

3. Desa Walangsanga

Mendapatkan desa sebesar Rp1.431.628.000

4. Desa Sima 

Mendapatkan desa sebesar Rp1.871.802.000

5. Desa Moga

Mendapatkan desa sebesar Rp1.240.555.000

6. Desa Banyumudal

Mendapatkan desa sebesar Rp1.779.873.000

7. Desa Gendoang

Mendapatkan desa sebesar Rp1.648.570.000

8. Desa Clekatakan

Mendapatkan desa sebesar Rp1.298.404.000

9. Desa Batursari

Mendapatkan desa sebesar Rp1.036.223.000

10. Desa Penakir

Mendapatkan desa sebesar Rp1.200.883.000

Baca juga: 15 Desa di Kabupaten Pekalongan Dapat Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Desa Yosorejo Rp815 Juta

11. Desa Gunungsari

Mendapatkan desa sebesar Rp1.088.450.000

12. Desa Gambuhan

Mendapatkan desa sebesar Rp1.604.824.000

13. Desa Karangsari

Mendapatkan desa sebesar Rp1.165.495.000

14. Desa Nyalembeng

Mendapatkan desa sebesar Rp1.190.636.000

15. Desa Pulosari

Mendapatkan desa sebesar Rp1.696.591.000

16. Desa Siremeng

Mendapatkan desa sebesar Rp1.334.158.000

17. Desa Cikendung

Mendapatkan desa sebesar Rp1.227.085.000

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved