Dana Desa
17 Desa di Kabupaten Pemalang Dapat Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Total Dana Desa 2025 Rp256 M
Pada tahun anggaran 2025, total dana desa yang diterima Kabupaten Pemalang adalah sebesar Rp256.714.895.000
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 17 desa di Kabupaten Pemalang yang menerima dana desa tahun anggaran (TA) 2025 mencapai lebih dari Rp1 miliar berikut ini.
Kabupaten Pemalang adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang berada di Jalan Pantura yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya.
Kabupaten ini memiliki batas wilayah yaitu sebelah timur Kabupaten Pekalongan, sebelah barat Kabupaten Tegal, sebelah selatan Kabupaten Purbalingga dan sebelah utara Laut Jawa.
Pada tahun anggaran 2025, total dana desa yang diterima Kabupaten Pemalang adalah sebesar Rp256.714.895.000
Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.
Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dari 212 desa di Kabupaten Pemalang, berikut ini daftar 17 desa yang menerima dana desa TA 2025 hingga mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dana Desa TA 2025 Kabupaten Pemalang
1. Desa Plakaran
Mendapatkan desa sebesar Rp1.198.102.000
2. Desa Mandiraja
Mendapatkan desa sebesar Rp1.335.187.000
3. Desa Walangsanga
Mendapatkan desa sebesar Rp1.431.628.000
4. Desa Sima
Mendapatkan desa sebesar Rp1.871.802.000
5. Desa Moga
Mendapatkan desa sebesar Rp1.240.555.000
6. Desa Banyumudal
Mendapatkan desa sebesar Rp1.779.873.000
7. Desa Gendoang
Mendapatkan desa sebesar Rp1.648.570.000
8. Desa Clekatakan
Mendapatkan desa sebesar Rp1.298.404.000
9. Desa Batursari
Mendapatkan desa sebesar Rp1.036.223.000
10. Desa Penakir
Mendapatkan desa sebesar Rp1.200.883.000
Baca juga: 15 Desa di Kabupaten Pekalongan Dapat Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Desa Yosorejo Rp815 Juta
11. Desa Gunungsari
Mendapatkan desa sebesar Rp1.088.450.000
12. Desa Gambuhan
Mendapatkan desa sebesar Rp1.604.824.000
13. Desa Karangsari
Mendapatkan desa sebesar Rp1.165.495.000
14. Desa Nyalembeng
Mendapatkan desa sebesar Rp1.190.636.000
15. Desa Pulosari
Mendapatkan desa sebesar Rp1.696.591.000
16. Desa Siremeng
Mendapatkan desa sebesar Rp1.334.158.000
17. Desa Cikendung
Mendapatkan desa sebesar Rp1.227.085.000
(*)
22 Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Desa Paling Banyak Rp2,6 Miliar Ada di Kecamatan Gunung Putri |
![]() |
---|
22 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 hingga Rp2,1 Miliar, Mulai dari Desa Pasir Bolang |
![]() |
---|
16 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Tertinggi Rp2,2 Miliar: Kecamatan Balaraja dan Jayanti |
![]() |
---|
25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Tertinggi Rp1,3 Miliar, di Kecamatan Bayah dan Cipanas |
![]() |
---|
15 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa Paling Banyak Rp1,8 M, Ada di Kecamatan Panimbang dan Angsana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.