Sosok dan Profil Mayjen Djon Afriandi yang Naik Pangkat Jadi Letjen dan Jadi Panglima Kopassus

Berikut ini adalah sosok Mayjen Djon Afriandi, Danjen Kopassus yang akan naik pangkat menjadi Letnan Jenderal, dan menjadi Panglima Kopassus.

Editor: Ahmad Haris
@penkopassus
Berikut ini adalah sosok dan profil Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi. Yang akan naik pangkat menjadi Letjen TNI dan naik jabatan menjadi Panglima Kopassus TNI AD. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik, berikut ini adalah sosok Mayjen Djon Afriandi, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Danjen Kopassus, yang akan naik jabatan menjadi Panglima Kopassus TNI AD.

Ya, nama jabatan Mayjen Djon Afriandi akan berganti menjadi Panglima Kopassus TNI AD, dan akan naik pangkat dari bintang 2 menjadi bintang 3, atau dari Mayjen menjadi Letjen (Letnan Jenderal).

Untuk ndiketahui, Mayjen Djon Afriandi menjadi salah satu perwira tinggi (Pati) TNI bakal dilantik sebagai panglima komando tempur baru oleh Presiden Prabowo Subianto, Minggu (10/8/2025), di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Profil Irjen Pol Krishna Murti, Kadivhubinter Polri yang Dimutasi Jadi Sahlijemen Kapolri

Perwira tinggi yang dilantik adalah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.

Kopassus adalah pasukan elite TNI AD yang memiliki spesialisasi dalam operasi khusus, termasuk kontra-terorisme, kontra-pemberontakan, operasi intelijen, dan operasi tempur jarak jauh.

Mereka dikenal dengan julukan "Korps Baret Merah" karena baret merah yang mereka kenakan.

Kemudian, Korps Marinir TNI AL merupakan pasukan infantri AL yang memiliki spesialisasi dalam operasi amfibi (pendaratan dari laut ke darat) dan pertahanan pantai.

Lalu, Kopasgat adalah pasukan elite TNI AU berbaret jingga, yang merupakan satuan tempur darat dengan kemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat.

Selama ini, tiga pasukan elite TNI itu dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang dua.

Namun, hal itu berubah setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 5 Agustus 2025.

Dalam aturan itu dikatakan, pasukan elite TNI ini akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga, yakni Letnan Jenderal (Letjen), Letjen (marinir), dan Marsekal Madya (Marsdya).

Dalam hierarki kepangkatan TNI AD, Letjen merupakan salah satu pangkat golongan perwira tinggi yang berada satu level lebih rendah di bawah Jenderal dan di atas Mayjen.

Sementara Letjen (marinir) di TNI AL, berada satu tingkat di bawah Jenderal dan satu tingkat di atas Mayjen.

Kemudian, Marsdya di TNI AU, levelnya berada di setingkat lebih tinggi dari Marsekal Muda (Marsda) dan di bawah Marsekal.

Selain itu, jabatan Komandan yang selama ini melekat pada bagian atas kepemimpinan, berganti menjadi Panglima.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved