DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Partai Pengusung Sudewo Terlibat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah resmi membentuk panitia khusus atau Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025)
TRIBUNBANTEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jawa Tengah resmi membentuk panitia khusus atau Pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Sikap DPRD ini sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa pembentukan pansus merupakan respons cepat dewan terhadap tuntutan rakyat yang datang langsung ke kantornya.
"Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna. Tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali usai rapat.
Baca juga: Update Demo Bupati Pati: 34 Orang Luka-Luka, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Tewas
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan.
Pansus yang dibentuk beranggotakan 15 orang, diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo.
Ali memaparkan, pansus ini akan bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti apakah kebijakan bupati selama ini telah melanggar hukum atau sumpah janji jabatan.
"Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi, diberi waktu paling lambat 60 hari. Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung). Nanti MA yang memberikan keputusannya ke DPRD," papar Ali.
Komposisi DPRD Kabupaten Pati di Pemilu 2024
PKB : 6
Gerindra : 6
PDI-P : 14
Golkar : 5
NasDem : 3
PKS : 5

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.