Dana Desa

21 Desa di Kecamatan Cimanggu dan Cibaliung Pandeglang Terima Dana Desa Mulai dari Rp800 Jutaan

Simak daftar dana desa di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten selengkapnya berikut ini.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar Google Street View
KECAMATAN CIMANGGU - Tangkapan layar Google Street View Senin (18/8/2025). Peta wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 21 desa di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Total dana desa tahun anggaran 2025 yang diterima Kabupaten Pandeglang adalah sebesar Rp329.044.029.000.

Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kabupaten Pandeglang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, yang berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Hindia di barat dan selatan.

Di Kabupaten Pandeglang, terdapat sebanyak 326 desa yang menerima dana desa TA 2025.

Desa-desa tersebut tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cibaliung terdapat sebanyak 21 desa yang menerima dana desa sebesar Rp800 jutaan hingga di atas Rp1 miliar.

Di Kecamatan Cimanggu, terdapat 12 desa penerima dasa desa 2025.

Sedangkan di Kecamatan Cibaliung, terdapat sembilan desa yang menerima dana sesa 2025.

Simak daftar dana desa di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten selengkapnya berikut ini.

Dana Desa TA 2025 Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang

1. Desa Batuhideung

Mendapatkan desa sebesar Rp1.053.197.000

2. Desa Cibadak

Mendapatkan desa sebesar Rp951.290.000

3. Desa Ciburial

Mendapatkan desa sebesar Rp1.160.956.000

4. Desa Cijaralang

Mendapatkan desa sebesar Rp1.057.511.000

5. Desa Cimanggu

Mendapatkan desa sebesar Rp948.605.000

6. Desa Kramatjaya

Mendapatkan desa sebesar Rp951.557.000

7. Desa Mangkualam

Mendapatkan desa sebesar Rp871.950.000

8. Desa Padasuka

Mendapatkan desa sebesar Rp990.344.000

9. Desa Rancapinang

Mendapatkan desa sebesar Rp1.226.240.000

10. Desa Tangkil Sari

Mendapatkan desa sebesar Rp1.000.085.000

11. Desa Tugu

Mendapatkan desa sebesar Rp821.862.000

12. Desa Waringin Kurung

Mendapatkan desa sebesar Rp882.380.000

Baca juga: Dana Desa 2025 di Kecamatan Sumur Pandeglang, Paling Tinggi Desa Ujungjaya Terima Rp1,6 Miliar

Dana Desa TA 2025 Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang

13. Desa Cibaliung

Mendapatkan desa sebesar Rp1.107.560.000

14. Desa Cibingbin

Mendapatkan desa sebesar Rp1.098.509.000

15. Desa Cihanjuang

Mendapatkan desa sebesar Rp1.098.575.000

16. Desa Curug

Mendapatkan desa sebesar Rp1.131.493.000

17. Desa Mahendra

Mendapatkan desa sebesar Rp1.037.645.000

18. Desa Mendung

Mendapatkan desa sebesar Rp1.023.695.000

19. Desa Sorongan

Mendapatkan desa sebesar Rp1.195.381.000

20. Desa Sudimanik

Mendapatkan desa sebesar Rp935.862.000

21. Desa Sukajadi

Mendapatkan desa sebesar Rp1.347.640.000

(*)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved