Polemik Soal Royalti, PO Bus di Jatim Ramai-ramai Larang Kru Putar Lagu, karena Takut Ditagih LMKN
Setelah sejumlah Kafe dan Restoran menyetop pemutaran musik karena takut diminta royalti, kini giliran pengusaha transportasi juga ikut melakukannya
Editor:
Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Muhammad Uqel
ILUSTRASI BUS - Manajemen perusahaan otobus (PO) di Jawa Timur ramai-ramai melarang kru mereka memutar lagu Indonesia di dalam bus, karena manajemen PO takut ditagih royalti.
Bahkan surat edaran resmi itu juga sudah disebar.
Intinya, semua PO ketakutan jika tiba-tiba ada tagihan royalti, karena memutar lagu di dalam bus.
Seperti PO Eka Mira, mereka juga mengeluarkan edaran larangan yang sama.
"Diberitahukan semua kru PO EKA MIRA mulai saat ini dilarang memutar lagu/musik di dalam bus. Khususnya musik Indonesia," demikian edaran manajemen operasional PO yang berpusat di Sepanjang, Sidoarjo, Jatim, ini.
Penelusuran Tribun Jatim Network, banyak PO yang saat ini juga memberlakukan larangan yang sama.
Ada PO Haryanto, PO Jaya Murni Sejahtera (Bee Buz), bus-bus pariwisata, PO Efisiensi, bus pariwisata hingga travel.
Sumber : TribunJatim.com
Berita Terkait
Baca Juga
Soal Kafe-Resto Diminta Bayar Royalti Lagu, Once: Usaha Kecil Enggak Usah Bayar |
![]() |
---|
Kemenkum Tegaskan Pengunjung Restoran Tak Akan Dibebani Royalti, Menkum Supratman: Enggak Usah Resah |
![]() |
---|
Setelah Ari Lasso, Kini Giliran Ahmad Dhani Kritik WAMI yang Kejar Royalti Lagu di Acara Hajatan |
![]() |
---|
Apa Perbedaan WAMI dan LMKN? Lembaga Pengelola Royalti Hak Cipta Musik yang Disorot Ari Lasso |
![]() |
---|
Distribusi Royalti Lagu Kacau: Ari Lasso Sebut WAMI Layak Diperiksa BPK-KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.