Dana Desa
25 Desa di Kecamatan Malingping dan Panggarangan Lebak Terima Dana Desa 2025, Paling Tinggi Rp1,3 M
Di Kecamatan Malingping terdapat 14 desa penerima dana desa, sedangkan di Kecamatan Panggarangan terdapat 11 desa yang menerima dana desa 2025.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
TRIBUNBANTEN.COM - Total dana desa tahun anggaran 2025 yang diterima Kabupaten Lebak, Banten adalah sebesar Rp354.287.813.000.
Dana desa tersebut terbagi untuk 339 desa di Kabupaten Lebak.
Sebanyak 25 desa di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Panggarangan menjadi penerima dana desa tahun anggaran 2025.
Di Kecamatan Malingping terdapat 14 desa penerima dana desa 2025, sedangkan di Kecamatan Panggarangan terdapat 11 desa yang menerima dana desa 2025.
Kabupaten Lebak dalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia denga ibu kota yang terletak di Kecamatan Rangkasbitung.
Kabupaten Lebak merupakan kabupaten paling luas di Provinsi Banten.
Dengan adanya dana desa ini, desa-desa di Kabupaten Lebak dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.
Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Simak daftar dana desa di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten selengkapnya berikut ini.
Dana Desa TA 2025 Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak
1. Desa Bolang
22 Desa di Kabupaten Bogor Terima Dana Desa Paling Banyak Rp2,6 Miliar Ada di Kecamatan Gunung Putri |
![]() |
---|
22 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 hingga Rp2,1 Miliar, Mulai dari Desa Pasir Bolang |
![]() |
---|
16 Desa Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Tertinggi Rp2,2 Miliar: Kecamatan Balaraja dan Jayanti |
![]() |
---|
25 Desa di Kabupaten Lebak Terima Dana Desa Tertinggi Rp1,3 Miliar, di Kecamatan Bayah dan Cipanas |
![]() |
---|
15 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa Paling Banyak Rp1,8 M, Ada di Kecamatan Panimbang dan Angsana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.