Kubu Ridwan Kamil Desak Lisa Mariana Minta Maaf ke Publik

Usai Hasil Tes DNA diumumkan, Pihak Ridwan Kamil pun mendesak Lisa Mariana sang selebgram itu minta maaf ke publik.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani tes DNA(Deoxyribonucleic Acid) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Setelah diumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, oleh Bareskrim Polri, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyinggung soal peluang damai dengan Lisa Mariana.

Diketahui, pada pada hari ini, Rabu (20/8/2025), Bareskrim Polri menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan CA.

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Baca juga: Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu?

CA nama inisial anak dari perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah pria 53 tahun itu melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Menurut Muslim, pria yang akrab disapa Kang Emil itu masih mempertimbangkan berdamai dengan Lisa.

Pihak Ridwan Kamil pun mendesak selebgram 25 tahun itu minta maaf ke publik.

"Ya tentu semua peluang ada," kata Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/8/2025).

"Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu."

"Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media sosial," tuturnya.

Muslim juga menambahkan, Ridwan Kamil berharap hasil tes DNA ini dapat menjadi penutup dari konflik yang selama ini mengganggu kehidupan pribadinya.

"Tapi sekali lagi ya sudah ini kita sudahi tidak ada lagi ruang-ruang adanya pertikaian lagi antara para pihak karena ini sudah selesai," ujar Muslim.

"Ini adalah antiklimaks dari persoalan ini dan ini memang yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," lanjutnya.

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Polisi Siap Lakukan Gelar Perkara

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak Lisa Mariana.

"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kombes Rizki dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Grid.ID.

Berbekal hasil tes DNA tersebut, polisi akan melakukan langkah hukum selanjutnya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.

Kombes Rizki mengatakan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK terhadap ibu dua anak itu.

"Jadi tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," terang Kombes Rizki.

"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," sambungnya.

Terkait jadwal gelar perkara, Kombes Rizki sendiri belum bisa memastikan.

"Nanti kita update," jelas Rizki.

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

SUMBER: Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved