Hasil Tes DNA Tak Sesuai Harapan, Kuasa Hukum Lisa Mariana Upayakan Damai dengan Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana sebelumnya sempat menyatakan dirinya siap dipenjara apabila hasil tes DNA terbukti non-identik atau negatif.

|
Editor: Ahmad Haris
Tangkapan Layar YouTube
LISA MARIANA - Gambar tangkap layar dari YouTube Grid.ID saat Lisa Mariana melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan masih ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice dengan pihak Ridwan Kamil. 

TRIBUNBANTEN.COM - Selebgram Lisa Mariana sebelumnya sempat menyatakan dirinya siap dipenjara apabila hasil tes DNA terbukti non-identik atau negatif.

Namun, hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana serta anaknya, CA, dinyatakan negatif.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan polisi di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu?

Hasil tersebut tentu saja bisa berdampak besar bagi Lisa Mariana

Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tahap berikutnya, dan tidak menutup kemungkinan Lisa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Ya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya Lisa membuat pengakuan mengejutkan di media sosial yang bikin heboh publik dunia maya. Ia menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya.

Lantas, apakah Lisa Mariana siap jika statusnya ditetapkan sebagai tersangka?

"Kita nggak usah bicara kebelakang lagi, semua yang sekarang udah ada hasilnya wajib menghargai dan kita terima kasih sama Bareskrim udah baik semuanya," kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Meski begitu, kepastian apakah Lisa akan ditetapkan sebagai tersangka belum dapat dipastikan.

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan masih ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, yaitu pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban.

"Ada rencana restorative justice menyelesaikan semuanya," ujar Bertua Hutapea.

Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil juga belum menentukan langkah hukum selanjutnya. 

Kuasa hukumnya, Muslim Jaya, menyebut peluang untuk berdamai dengan Lisa Mariana melalui restorative justice masih terbuka.

Kepala Kedokteran Polri Sebut CA Memang Anak Biologis Lisa Mariana, Tapi Bukan anak Ridwan Kamil

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved