Dana Desa

15 Desa di Pandeglang Terima Dana Desa Paling Banyak Rp1,8 M, Ada di Kecamatan Panimbang dan Angsana

Berikut ini selengkapnya daftar dana desa di 15 desa Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.

|
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
ChatGPT/Tangkap layar Google Street View
DANA DESA PANDEGLANG- Foto kolase ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI) dan Tangkapan layar Google Street View, Rabu (28/5/2025), memperlihatkan ilustrasi dana desa Kabupaten Pandeglang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar 15 desa di Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang menerima dana desa tahun anggaran 2025 berikut ini.

Kabupaten Pandeglang terdiri dari 35 kecamatan, di antaranya ada Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Angsana yang menerima dana desa tahun anggaran 2025.

Dana desa adalah dana yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Sumber dana desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Kecamatan Panimbang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang berbatasan dengan Teluk Lada dan Samudra Hindia di utara, Kecamatan Sukaresmi di timur, Kecamatan Cigeulis dan Sobang di selatan dan Samudra Hindia di barat.

Salah satu wisata yang terkenal di Kecamatan Panimbang adalah pantai Tanjung Jaya.

Sementara itu, Kecamatan Angsana adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang berbatasan dengan Kecamatan Sukaresmi dan Sindangresmi di utara, Kecamatan Sindangresmi dan Munjul di timur, Kecamatan Cikeusik di selatan, dan Kecamatan Sobang di barat.

Di Kabupaten Pandeglang, terdapat sebanyak 326 desa yang menerima dana desa tahun anggaran 2025.

Total dana desa tahun anggaran 2025 yang diterima Kabupaten Pandeglang adalah sebesar Rp329.044.029.000.

Kabupaten Pandeglang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, yang berbatasan dengan Kabupaten Serang di utara, Kabupaten Lebak di Timur, serta Samudra Hindia di barat dan selatan.

Di Kabupaten Pandeglang juga terdapat Taman Nasional Ujung Kulon, taman nasional tertua di Indonesia yang sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991.

Berikut ini selengkapnya daftar dana desa di 15 desa Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.

Dana Desa TA 2025 Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang

1. Desa Panimbangjaya

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.862.694.000

2. Desa Mekarjaya

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.128.898.000

3. Desa Gombong

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.191.038.000

4. Desa Mekarsari

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.680.327.000

5. Desa Citeureup

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.464.445.000

6. Desa Tanjungjaya

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.519.171.000

Baca juga: 25 Desa di Kecamatan Malingping dan Panggarangan Lebak Terima Dana Desa 2025, Paling Tinggi Rp1,3 M

Dana Desa TA 2025 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang

7. Desa Angsana

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.007.870.000

8. Desa Padaherang

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.103.700.000

9. Desa Padamulya

Mendapatkan dana desa sebesar Rp893.001.000

10. Desa Karangsari

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.004.750.000

11. Desa Cikayas

Mendapatkan dana desa sebesar Rp965.000.000

12. Desa Sumurlaban

Mendapatkan dana desa sebesar Rp950.852.000

13. Desa Kadubadak

Mendapatkan dana desa sebesar Rp881.118.000

14. Desa Cipinang

Mendapatkan dana desa sebesar Rp1.103.981.000

15. Desa Kramatmanik

Mendapatkan dana desa sebesar Rp869.901.000

(*)

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved