Sampahnya Ditolak Warga Pandeglang di TPA Bangkonol, Ini Respon DLH Tangsel
DLH Kota Tangerang Selatan buka suara soal kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang yang tengah berlangsung.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, angkat bicara perihal polemik kerjasama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang yang tengah berlangsung.
Diketahui, sejak perjanjian kerjasama pengelolaan sampah di TPA Bangkonol ditandatangani pada Jumat (25/7/2025), gelombang penolakan dari warga Pandeglang terus memanas.
Bahkan, warga berencana menggelar aksi besar-besaran pada 3 September 2025 mendatang di Alun-alun Pandeglang.
Baca juga: Kesaksian Jurnalis Tribun Banten Korban Pengeroyokan Karyawan PT Genesis Regeneration Smelting
Bani mengatakan, pihaknya mengharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mampu menyampaikan dan mengedukasi masyarakat terkait tujuan kerjasama tersebut.
Sebab lanjut dia, kerjasama pengelolaan sampah itu telah melalui serangkaian tahapan resmi oleh Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang.
"Harapan saya sih pemerintah Kabupaten Pandeglang mampu menyampaikan, mengedukasi, terkait tujuan kerjasama ini," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Kamis (21/8/2025).
"Kan ini kita pakai mekanisme dan tahapan. Ada pansus, ada pendampingan dari Datun, kemudian di RAB-nya juga kan jelas untuk apa, dan besarannya berapa," sambungnya.
Bani mengungkapkan, jika dilihat dari dua sisi antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang, memiliki urgensi masing-masing.
"Itu kan sebetulnya dua-duanya itu kan urgen, satu sisi Tangsel Memindahkanlah TPA ke Pandeglang dengan biaya Bankeu, satu sisi di Pandeglang juga dapat bantuan keuangan dan lainnya," ungkapnya.
"Di sana pun (Pandeglang) dalam rangka menata dan merevitalisasi TPA yang ada," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, pendampingan hukum terkait pengelolaan sampah tersebut tidak hanya dilakukan oleh Pemkot Tangsel, Melainkan juga oleh Pemkab Pandeglang.
"Nah, dua-duanya juga kan pakai mekanisme. di sananya pun sama, pakai pendampingan dari Kejaksaan Negeri," kata Bani.
"Kemudian kita rapatnya itu berkali-kali baik kita ke sana (Pandeglang) , maupun Tim TKKSD nya Pandeglang juga kesini berkali-kali, dan itu detail per pasal," tuturnya.
"Jadi kalau kita melihat tahapan dan mekanisme nya sama-sama pakai tahapan dan mekanisme," jelasnya.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT, Presiden Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum
Baca juga: Ratusan Warga dari 3 Desa Geruduk Kantor Bupati Pandeglang Buntut Kerja Sama Sampah di TPA Bangkonol
Bani juga menjelaskan, bahwa perjanjian kerjasama itu sebenarnya memiliki kebermanfaatan bagi kedua belah pihak.
"Tinggal bagaimana beliau (Pemkab Pandeglang) mampu menyampaikan dan mengedukasi kepada warga atau siapapunlah kepada publik."
"Harapannya nanti dengan seperti itu, mudah-mudahan tidak ada lagi kendala terkait kerjasama ini," tandasnya.
Kesaksian Tetangga soal Masa Lalu Lisa Mariana, Tak Kaget Dengar Isu Dugaan Selingkuhan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Pemkab Lebak Tolak Kerja Sama Pembuangan Sampah dari Kabupaten Serang, Kepala DLH Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Dari Zakat untuk Pendidikan : BAZNAS Pandeglang Salurkan Beasiswa untuk 145 Mahasiswa Kurang Mampu |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 21 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Tak Hanya Kondisi Air, DLH Kota Tangerang Juga Awasi Kegiatan Usaha di Sekitar Situ Cangkring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.