Pengeroyokan Wartawan di Serang

SOSOK Bos PT Genesis Serang Banten, Perusahaan Disegel KLH Berujung Pengeroyokan Wartawan

Sosok pemilik PT Genesis Regeneration Smelting, perusahaan yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Sosok pemilik PT Genesis Regeneration Smelting, perusahaan yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Perusahaan yang jadi lokasi pengeroyokan wartawan. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Berikut ini sosok pemilik PT Genesis Regeneration Smelting, perusahaan yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

PT Genesis Regeneration Smelting yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten disegel oleh KLH pada Kamis (21/8/2025).

Alasan Penyegelan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq  menjelaskan, penyegelan itu dilakukan lantaran perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan logam tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai.

Selain itu, kata Hanif, pengolahan limbah B3 Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dilakukan oleh perusahaan juga tidak lengkap. 

Baca juga: Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Serang, Menteri LH Minta Dalang Intelektual Diusut Tuntas

"Jadi diketahui perusahaan yang bersangkutan ini, sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai," ujarnya kepada wartawan saat melakukan peninjauan di lokasi, Kamis (21/8/2025).

"Untuk sekelas ini mestinya harus ada persetujuan lingkungan semacam AMDAL nya, namun demikian yang bersangkutan belum memiliki," sambungnya.

"Kemudian pengolahan limbah B3 nya juga tidak dilengkapi," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, kandungan limbah berbahaya yang diolah oleh perusahaan itu juga hanya sebesar 10 persen.

Sedangkan, batas minimumyang disyaratkan adalah sebesar 60 persen.

"Jadi harusnya kan kandungan yang diolah itu lebih dari 60 persen, tapi ternyata kandungan yang bisa diolah hanya sekitar di bawah 10 persen," kata Hanif.

"Sehingga sebanyak 90 persen nya merupakan limbah B3 yang berbahaya," tambahnya.

"Tentu ini memerlukan langkah-langkah tegas dari kita semua, kita tidak boleh menyampingkan persoalan hukum dengan apapun alasannya," tegasnya.

Wartawan dan Staf Humas KLH Dikeroyok

Delapan wartawan menjadi korban pengeroyokan saat meliput kegiatan penyegelan oleh KLH. Pengeroyokan itu dilakukan oleh keamanan perusahaan, sejumlah anggota ormas dan oknum anggota Brimob.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved