TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin dan diterima Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (13/7/2020).
Bustami mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka mengawal program infrastruktur, kelautan, dan perindustrian di Banten.
Bustami mengakui pihaknya menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat ke Andika Hazrumy dan pejabat Pemprov Banten tentang kerusakan infrastruktur jalan dalam pembangunan di wilayah Banten.
Kerusakan jalan sebagai akibat tonase berlebih kendaraan besar pengangkuat material.
"Salah satu penyebab kerusakan jalan karena tonase. Tonase ini kuncinya ada disemua pihak yang terlibat didalam," tegasnya.
Bustami pun meminta kepada pihak pihak kepolisian, dinas terkait hingga pelaku usaha melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan terkait masalah ini.
"Seharusnya muatan (kendaraan) yang 1 ton jangan dibuat 2 ton," tandasnya.
Menurut Bustami, kerusakan jalan tidak serta-merta menyalahkan sopir pengangkut material. Sebab, mereka hanya melaksanakan perintah tempatnya bekerja.
"Sopir-sopir itu kan cuma ngegas kendaraannya doang," ujarnya.
Ia pun melihat nilai kerusakan jalan dari truk pengangkut material tidak sebanding dengan pajak yang dibayar para pelaku usaha.
Lebih lanjut Bustami mengatakan pihaknya juga membahas tentang peluang Banten membuka keran ekspor lobster.
Namun, hal itu juga tergantung para nelayan dan petani.
Terakhir, ia berpesan agar Pemorov Banten segera menyelesaikan Raperda zonasi pesisir.
Perda itu diharapkan menjadi alat penopang kehidupan masyarakat.