Dicetak Terbatas 25 Tahun Sekali, Begini Cara Dapatkan Uang Pecahan Rp 75.000 dan Hanya Ada di Lima

Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang edisi khusus Rp 75.000 spesial HUT ke-75 Kemerdekaan RI

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah khusus menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.

Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Untuk itu, masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah Rp 75.000. Kami telah distribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia," kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).
Ada cara yang perlu diperhatikan untuk bisa menukarkan uang.

Perry bilang, penukaran uang perlu melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.

Pemesanan jadwal tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Pintar di situs web Bank Indonesia dalam tautan pintar.bi.go.id atau aplikasi Pintar.

"Secara online melalui aplikasi Pintar yang kami siapkan per hari ini, sejalan dengan protokol Covid-19," ujar Perry.

Dan setiap pemesanan hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu KTP.

"Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal Rp 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut.

BI Keluarkan Uang Rupiah Khusus Rp 75.000, Seperti Ini Tampilannya, Diklaim Sulit Dipalsukan

Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.

Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang telah dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Uang edisi khusus Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. (Bank Indonesia)

Dapat Ditukar di Lima Bank Umum
Untuk periode kedua, penukaran uang edisi khusus ini dapat dilakukan di lima bank umum yang telah ditunjuk oleh BI, mulai 1 Oktober 2020.

Lima bank umum tersebut, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Bank CIMB Niaga.

Penunjukan bank umum tersebut oleh BI dilakukan karena bank umum itu telah memiliki jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia.

Untuk itu, jangkauan layanannya dapat lebih luas dan merata.

Cabang bank umum yang mau dipilih masyarakat sebagai lokasi penukaran dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memiliki lokasi penukaran uang.

Viral Mahasiswa UIN di Tangerang Bayar Kuliah Pakai Uang Logam, Tak Dinyana Beratnya 17,5 Kilogram

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Hanya Dicetak 75 Juta Lembar dan Dikeluarkan 25 Tahun Sekali

Karena edisi khusus HUT ke-75 RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, uang dicetak terbatas yakni 75 juta lembar.

Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, uang rupiah edisi khusus HUT RI dikeluarkan setiap 25 tahun sekali.

Artinya, uang edisi HUT RI bakal dikeluarkan kembali pada Hari Kemerdekaan ke-100 tahun Republik Indonesia.

"Ke depan, Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali," kata Perry.

Berita Terkini