Mendikbud Nadiem Makarim mempersilakan para kepala daerah untuk membuka sekolah di daerah-daerah masing-masing jika mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19.
Menurutnya, hal tersebut menjadi jawaban dari keresahan para masyarakat dan siswa yang telah jenuh dengan pembelajaran secara daring.
"Akan kami tindaklanjuti dengan persiapan di sekolah-sekolah yang ada di Banten. Yang kedua, bila persiapan sudah rampung, saya akan sampaikan persiapan tersebut kepada gubernur selaku ketua Satgas Covid-19," ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (20/11/2020).
Setelah itu, gubernur akan memberikan pertimbangan atas dasar laporan dari Dindikbud tentang kesiapan sekolah untuk menggelar kegiatan belajar secara tatap muka.
Menurut Tabrani, yang paling utama adalah Mendikbud sudah memperbolehkan untuk sekolah dibuka.
Rencana sekolah dibuka diperbolehkan jika memandang tidak ada risiko di dalamnya.
Adapun SD dan SMP menjadi kewenangan masing-masing kepala daerah dan Dinas Pendidikan.
Kewenangan Dindikbud Banten hanya untuk SMA/SMK.
Tabrani berharap para siswa dan orang tua agar mempersiapkan hal tersebut. (*)