Terungkap Alasan BLT BSU Gaji Termin 2 Belum Tersalurkan Semua, Target Akhir 2020 Selesai

Penulis: Yudhi Maulana A
Editor: Yudhi Maulana A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang-Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020.

TRIBUNBANTEN.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan subsidi upah ( BSU) termin II untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan belum semua tersalurkan.

BLT BSU gaji ini ditargetkan akan selesai Desember 2020 ini.

BLT BSU gaji termin 2 senilai Rp 1,2 juta ini sudah sampai tahap 5, dan berdasarkan pemberitan Kompas.com tanggal 27 November 2020, masih ada 1.198.539 rekening milik peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan BSU lantaran ada penyesuaian data.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan BLT BSU gaji kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data.

penyesuaian data itu dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.

Baca juga: Profil Wali Kota Tangerang Arief R W, Ubah Pesona Kota Tangerang, Kini Jadi Tempat Tujuan Wisata

Baca juga: Kabupaten Lebak Dilanda Banjir dan Longsor, 1 Orang Tewas Terbawa Hanyut

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pemadanan data.

Ia menambahkan, saat ini terkait kebijakan penyaluran akan disampaikan kepada pihak penyelenggaran bantuan, yakni Kemenaker.

"Proses pemadanan dengan Ditjen pajak sudah selesai, hasilnya juga sudah disampaikan ke Kemenaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Sementara, terkait penyaluran dana, Kemenaker tengah membahas mengenai mekanisme tahapan terakhir BSU pekerja/buruh.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

ia berharap untuk pencairan BLT BSU gaji ini bisa selesai pada Desember 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran adanya kendala.

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

Persyaratan penerima BSU

Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.

Baca juga: FPI: Habib Rizieq Shihab Disembunyikan untuk Alasan Keamanan, Mohon Doa

Baca juga: H-2 Jelang Pemungutan Suara, Jajaran Bawaslu Banten Sudah Lakukan Rapid Tes

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

-Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

-Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

-Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020 Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Berita Terkini