Kronologi Penembakan di Cengkareng yang Tewaskan 3 Orang Termasuk Anggota TNI: Bripka CS Mabuk

Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Bripka Cs, anggota Polsek Kalideres diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis subuh dan mengkibatkan tiga orang, termasuk anggota TNI Angkatan Darat, meninggal dunia.

TRIBUNBANTEN.COM - Aksi penembakan oknum polisi berinisial Bripka CS yang mengakibatkan tiga orang tewas, termasuk anggota TNI, di sebuah kafe di kawasan Cengkareng Jakarta Barat subuh tadi, mengejutkan banyak pihak.

Polisi pun begerak cepat dengan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dan menahan oknum polisi yang berdinas di Polsek Kalideres tersebut.

Penanganan kasus ini pun langsung dipublikasikan melalui jumpa pers yang dipimpin Kapolda Metro Jaya irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yang hadir dalam jumpa pers itu menjelaskan kronologi kejadian penembakan tersebut.

Ada empat orang yang menjadi korban penembakan Bripka CS di kafe tersebut, dan tiga orang di antaranya meninggal.

Ketiga korban meninggal adalah dua pegawai kafe berinisial FSS dan M serta seorang anggota TNI Angkatan Darat, Pratu MRK aias S.

Sedangkan manager kafe berinsial H selamat dan menjalani perawatan di rumah sakit.

  

Baca juga: Bripka CS, Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Kafe Cengkareng Tersangka, Ini Penampakannya 

  

Yusri menjelaskan, kejadian penbembakan ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi RM kafe di kawasan Cengkareng pada sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," ujar Yusri.

Setelah minum-minuman keras hingga mabuk ditagih pembayaran, ketika Bripka CS terlibat cekcok mulut dengan pegawai kafe.

   

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

  

Baca juga: Kronologi Penembakan di Cengkareng Hingga Tewaskan Anggota TNI, Pelaku Cekcok Saat Ditagih Bayar

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti. 

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bripka CS Tembak Tiga Orang hingga Tewas

Tempat Kejadian Perkara (TKP) oknum polisi Bripka CS melakukan penembakan yang mengakibatkan tiga orang, termasuk anggota TNI tewas, di RM kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kamsi (25/2/2021) subuh. (Instagram)

Polda Metro Jaya menetapkan Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, salah satu korban dari aksi penembakan itu adalah prajurit TNI AD berinisial S.

"Korban pertama inisial S, anggota TNI," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Tidak hanya menewaskan prajurit TNI tersebut, tiga orang pegawai kafe juga turut menjadi korban penembakan. 

Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sedangkan seorang lainnya kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. dan tewas di tempat.

"Saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," ujar Yusri.

Dalam kasus ini, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

Kabar kejadian penembakan ini viral di media sosial.

Pemilik akun Instagram @cetul.22 mengunggah foto lokasi penembakan di sebuah kafe di Cengkareng.

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.

Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersenut.

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah cafe seberang Ramayana Cengkareng.

Satu dari tiga korban tewas yakni seorang anggota TNI.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan adanya kejadian penembakan itu.

"Benar terjadi kasus penembakan yg menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Sementara sedang olah TKP dan pendalaman," kata Ady, Kamis (25/2/2021).

Ady mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Rilis lengkap di polda dan kasus ditangani polda," kata dia.

Bripka CS Tersangka dan Ditahan

CS, anggota polisi menembak anggota TNI dan 2 pegawai cafe di Cangkerang, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) (Kolase Capture YouTube Kompas.com/Istimewa)

Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.

Fadil mengungkapkan pihaknya sudah menangkap pelaku penembakan.

"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Dalam kasus ini, jelas Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Penembakan di Kafe Cengkareng: Bripka CS Mabuk, Terlibat Cekcok, Lalu Todongkan Pistol

Berita Terkini