Pengeroyokan Wartawan di Serang

Kasus Pengangeroyokan Wartawan di Jawilan, 4 Orang Sudah Ditangkap : 2 Anggota Brimob & 2 Security

Editor: Ahmad Tajudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wartawan ungkap detik-detik pengeroyokan yang dilakukan oknum Brimob, sempat disekap hingga diacungkan golok.

TRIBUNBANTEN.COM - Tim gabungan Polres Serang bersama Polda Banten tengan memproses kasus dugaan kekerasan atau pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementrian Lingkungan Hidup di Kabupaten Serang, Banten.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak empat orang yang diduga terlibat kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan dan staf KLH yang terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting, saat tugas peliputan hari ini, Kamis (21/8/2025).

Adapun keempat orang tersebut masing-masing yakni 2 oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR serta dua petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Wartawan Diduga Oknum Security & Ormas saat Liput Penyegelan Pabrik di Serang

Kini keempat terduga pelaku pengeroyokan tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
 
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku lainnya masih dalam tahap pendalaman yang dilakukan Polres Serang.

"Nama-nama pelaku sudah kita kantongi. Dua orang security internal sudah kita amankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Condro kepada TribunBanten.com, Kamis (21/8/2025).

Seperti diketahui, Insiden pengeroyokan terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peleburan timbal (lead smelting), berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. 

Perusahaan ini dikenal karena mengolah aki bekas menjadi timbal (timah hitam), yang termasuk dalam kategori pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kamis (21/8/2025) kemarin, sejumlah wartawan diserang oleh security pabrik bersama sejumlah anggota ormas dan beberapa orang diduga oknum anggota Brimob.

Akibatnya salah satu wartawan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," tambahnya.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Profil PT Genesis Regeneration Smelting, Tempat Pengeroyokan Wartawan, Sempat Disidak Bupati Serang

Kronologis Pengeroyokan

Halaman
1234

Berita Terkini